KPU Kabupaten Tasikmalaya Temukan Data Bacaleg Ganda

- 8 Juni 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

KABAR SINGAPARNA - KPU Kabupaten Tasikmalaya menemukan adanya bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ganda.

Dimana Bacalag ini selain dicalonkan oleh beberapa partai politik, ada juga bakal calon legislatif yang didaftarkan di sejumlah daerah pemilihan (dapil) oleh satu partai politik tersebut.

Hal ini ditemukan setelah KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan melakukan proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif. Proses ini pun belum rampung seluruhnya dan terus dilakukan proses verifikasi.

Hingga Kamis 8 Juni 2023, sudah sebanyak 767 berkas pendaftaran Bacaleg dari 17 partai politik peserta pemilu 2024 yang selesai diverifikasi.

"Jadi ada temuan 5 data Bacaleg yang ganda, baik internal dan eksternal, yakni dicalonkan oleh partai lain. Dan ada juga satu parpol tetapi mendaftarkan bacalegnya di dapil beda," jelas Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin, Kamis 8 Juni 2023. 

Dikatakan dia, KPU Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini baru menyelesaikan 80 persen proses verifikasi administrasi dari keseluruhan Baceleg yang didaftarkan partai politik peserta pemilu 2024.

KPU juga memberikan kesempatan bagi partai politik untuk mengajukan perbaikan dokumen bacaleg merka dari 26 Juni 2023 hingga 9 juli 2023.***

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x