KABAR SINGAPARNA- Bantuan Sosial (Bansos) beras merupakan salah satu program pemerintah yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM). Sesuai tujuan pemerintah, bansos beras diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat serta mengantisipasi kenaikan beras.
Selain itu, program bansos ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia, serta mengantisipasi krisis pangan di awal tahun 2024.
Selain bantuan berupa beras, ditahun 2024 ini pemerinta akan menyalurkan bantuan bagi pemegang kartu PKH, Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Elnino, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Ruang Pelayanan Masyarakat Dipindahkan Sementara ke Ruang Sekretariat LPM
Untuk bantuan beras 10 kilo gram, akan diberikan kepada kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Sosial (Bansos) beras 10 kg akan disalurkan PT.Pos Indonesia bekerja sama dengan panitia yang dibentuk di Kelurahan. Para penerima bantuan beras akan menerima undangan atau barcode untuk pengambilan beras sesuai dengan jadwal yang ditentukan panitia pembagian beras.
Baca Juga: Pantai Tanjungpakis Karawang, Wisata Menyenangkan Dekat Ibu Kota
Tips Cara Pengambilan Bantuan Beras yang Tertib dan Aman.
Untuk pengambilan bantuan beras biasanya di sentralkan di masing-masing Kelurahan. Tak jarang para penerima bantuan saling berdesakan untuk mendapat bantuan lebih awal, sehingga tak jarang pembagian bansos berujung ricuh bahkan lebih parahnya lagi sampai menimbulkan korban.