Akibat Konvoi Sambil Geber Knalpot Bising, Empat Pemuda Gerombolan Motor Diamankan Polres Tasikmalaya

27 Desember 2023, 18:20 WIB
Empat orang berandalan motor yang dinilai meresahkan masyarakat dengan berkonvoi dan menggeber kenalpot bisinya di amankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Rabu 27 Desember 2023. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya yang melakukan pendalaman dari kericuhan berandalan motor di Kecamatan Singaparna, menyimpulkan penyebabnya diawali dari penggunaan kenalpot bising.

Dimana kawanan ini melakukan aksi konvoi dengan berkeliling jalanan Singaparna, dengan menggeber suara knalpot bising kendaraan mereka. Hal ini pun membuat banyak masyarakat dan melaporkannya kepada petugas kepolisian.

Pihaknya bahkan telah mengamankan 4 orang dari kawanan berandalan bermotor tersebut. Dua orang diantaranya masih tercatat sebagai pelajar. Meski begitu, polisi tidak menemukan aksi tindak pidana dari kawanan ini. Hanya saja keberadaanya dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kelompok Berandalan Bermotor Bikin Ulah di Singaparna, Geber Motor Hingga Terjadi Aksi Saling Pukul

"Pihak kepolisan langusng respon cepat adanya laporan dari masyarakat terkait adanya kelompok berandalan motor itu yang melintas sambil menggerung-gerungkan kenalpot bronk. Kita langsung meluncur TKP dan mengamankan empat orang dalam kejadian itu," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPTU Ridwan Budiarta, Rabu 27 Desember 2023.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan klarifikasi terhadap empat orang yang berhasil diamankan oleh, berkaitan dengan tujuan para berandalan bermotor itu.

"Sedang kami klarifikasi kejadian itu kepada bersangkutan, terutama terhadap tujuan dari menggeber motornya saat konvoi," katanya.

Keempat orang itu, kata Ridwan, merupakan warga Singaparna. Dua masih duduk bangku sekolah dan dua orang lagi sudah dewasa.

Kepada polisi sementara, keempatnya mengaku bahwa mereka habis berkumpul bersama teman-temannya. Bahkan mereka tidak ada niat untuk melakukan hal-hal yang melawan hukum.

"Awalnya adanya informasi karena keresahan masyarakat, akan terjadi seperti di luar wilayah hukum kita. Maka kita melakukan respon cepat," katanya.

Baca Juga: Menikmati Wisata Alam Curug Badak di Tasikmalaya, Pas Banget untuk Liburan Tahun Baru

Nantinya, kata Ridwan, tidak ada penahanan sanksi berat terhadap 4 orang berandalan motor yang diamankan tersebut, karena tidak melakukan melawan hukum.

Maka sanksi yang diberikan kepada mereka hanya diberikan pembinaan saja selama 1x24 jam. Mereka pun akan dipulangkan dengan dijemput oleh orang tua mereka.

"Kita bina dan kita panggil ornag tuanya, agar tidak kembali melakukan hal tersebut, yakni keresahan masyarakat," jelas dia.

Dalam kejadian itu, pihak kepolisian juga mengamankan kendaraan sepeda motor para remaja ini.

Ridwan menjelaskan, permasalahan berandalan motor saat ini memang tengah menjadi sorotan, khususnya di daerah Kota Tasikmalaya. Maka untuk mencegah terjadinya keresahan masyarakat yang di sebabkan oleh berandalan motor tersebut pihaknya akan terus rutin menggelar operasi. ***

Editor: Aris M Fitrian

Tags

Terkini

Terpopuler