Kesal dan Salah Faham Jadi Motif Pemukukan Satpam RSIA Respati

- 23 Juni 2023, 19:54 WIB
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA - Pelaku penganiayaan petugas keamanan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Respati Cikunir Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, APS, kini hanya bisa pasrah harus berurusan dengan polisi. Dirinya bahkan belum bisa memeluk bayi anak keduanya yang melahirkan di rumah sakit tersebut, karena kadung diamankan Polres Tasikmalaya.

Hingga Jum'at 23 Juni 2023, pelaku terlihat dalam keadaan stabil meski sempat alami kelelahan usai perjalanan jauh dari Sulawesi.

"Terduga pelaku memang sudah diamankan oleh anggota kami beberapa saat setelah kejadian, dan kini sedang diperiksa," jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Jum'at 23 Juni 2023.

Polisi menyebut motif penganiayaan dilatarbelakangi kesalah fahaman serta akumulasi kekecewaan terhadap rumah sakit. Sebab diketahui, terduga pelaku ia juga kesal setelah dirinta dilarang masuk membawa anak kecil (anak pertamanya) keruang perawatan istrinya yang baru saja melahirkan.

Sementara saat itu pula, terduga pelaku harus bolak-balik mengurus administrasi kepulangan sang istri yang baru lahiran. Hingga ketika terjadi aksi penabrakan terhadap meja penjagaan dan pemukulan pada Satpam, terduga pelaku inipun tengah membawa anak pertamanya.

"Maka terjadi kesalah fahaman. Pelaku lantas emosi dan akhirnya terjadi kejadian itu. Termasuk juga dia, memang dilarang bawa anak ke ruang perawatan istrinya," tambah Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.

Sementara itu, keterangan terduga pelaku APS kepada Polisi, mengaku dirinya khilaf melakukan aksi penganiayaan tersebut. Dia merasa kesal karena harus turun naik membawa anaknya, setelah dilarang berada di ruang perawatan.

"Saya kan cape yah pak (dari Sulawesi), baru tiba malam jam 12. Saya kangen anak. Dapat telpon dari istri saya, katanya sudah boleh pulang. Tetapi pas saya ke Rumah Sakit, katanya gak boleh bawa anak," jelas APS.

Sementara Pihak RSIA Respati tidak banyak memberikan keterangan. Pihaknya mengaku menyerahkan proses hukum kasus ini pada kepolisian. 

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah