Bersiap Catat Tanggalnya, Polantas Bakal Gelar Operasi Zebra 2023

- 31 Agustus 2023, 23:20 WIB
Jajaran Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya tengah menggelar rapat Diklat Pra-Operasi pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023, yang akan dimulai pada senin 4 September 2023, Kamis 31 Agustus 2023.
Jajaran Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya tengah menggelar rapat Diklat Pra-Operasi pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023, yang akan dimulai pada senin 4 September 2023, Kamis 31 Agustus 2023. /Dok Satlantas Polres Tasikmalaya/

KABAR SINGAPARNA - Dalam waktu dekat ini, jajaran Satuan Lalulintas di seluruh indonesia bersiap bakal menggelar Operasi Zebra 2023. Tidak terkecuali Satlantas Polres Tasikmalaya yang juga melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2023.

 

Rencananya Operasi dalam rangka cipta kondisi berlalulintas tersebut bakal berjalan 2 pekan, yakni dimulai pada Senin, 4 September 2023 dan selesai pada Minggu, 17 September 2023.

"Kami baru selesai Lat Pra-Operasi, dimana rencananya Operasi Zebra Lodaya tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 4-17 September 2023. Artinya akan berlangsung selama dua minggu operasi," jelas Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, Kamis 31 Agutus 2023.

Baca Juga: Pemerintah Harus Bergerak Cepat Stabilkan Harga Beras yang Kini Sudah 14 Ribu

Ia menjelaskan, ada beberapa tujuan dalam Operasi Zebra Lodaya ini, dimana salahsatunya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas.

Untuk sasaran, kata dia, yakni segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, gangguan nyata yang berpotensi dalam hal ini ada orang, benda, tempat serta kegiatan. Termasuk tempat-tempat yang menjadi terjadinya kemacetan atau kecelakaan lalulintas.

Seperti pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, melebihi natas kecepatan saat membawa kendaraan.

"Petugas kepolisian dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya ini akan menindak pengemudi baik roda dua atau roda empat yang melanggar," tegasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Menyerahkan Hibah Gerobak Sampah

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah