Dua Pelaku Maling Bermoduskan Pengobatan Alternatif Diamuk Masa

- 28 Oktober 2023, 21:05 WIB
Foto tangkapan video aksi masa terhadap pelaku pencurian bermoduskan pengobatan alternatif di Desa Puspahiang, kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya Sabtu 28 Oktober 2023.
Foto tangkapan video aksi masa terhadap pelaku pencurian bermoduskan pengobatan alternatif di Desa Puspahiang, kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya Sabtu 28 Oktober 2023. /

KABAR SINGAPARNA - Dua dari lima orang anggota kompolotan maling bermoduskan pengobatan alternatif keliling kampung jadi sasaran amuk masa, Sabtu 28 Oktober 2023.

Terlebih dahulu, masa bahkan sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku lebih dari 10 KM, dari Kecamatan Salawu ke kecamatan Puspahiang, hingga akhirnya dua orang pelaku berhasil ditangkap. Beruntung anggota kepolisian segera datang ke lokasi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kabar Singaparna, awalnya ada 5 orang komplotan maling yang beraksi di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu siang 28 Oktober 2023.

Para pelaku yang mengendarai sebuah mini bus warna hitam masuk ke rumah warga sekitar bernama Isoh (55). Disini, mereka berpura-pura menawarkan obat herbal serta jasa pengobatan alternatif. Penampilan pelaku yang meyakinkan membuat korbannya terperdaya dan menuruti ajakan para pelaku.

Baca Juga: Tiga Exit Tol Getaci Diusulkan Pemkab Tasikmalaya, Minta di Cigalontang, Jl. Cisinga, dan Cineam

"Jadi para pelaku yang jumlahnya 5 orang ini merupakan komplotan, bahkan ada pelaku perempuannya. Mereka lantas menawarkan obat herbal dan pengobatan alternatif pada korban," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya IPTU Ridwan Budiarta.

Korban tidak menaruh curiga bahkan kakinya sempat direndam pada air dalam baskom dalih untuk diobati. Namun pelaku meminta korban untuk membuka sejumlah perhiasan yang dikenakan, dengan dalih untuk keberhasilan pengobatan.

Lagi-lagi korban tanpa curiga apa-apa menyerahkan seluruh perhiasan emasnya pada pelaku. Namun korban baru tersadar jika dirinya telah ditipu saat kelima orang komplotan ini melarikan diri dari rumahnya.

"Korban diminta lepas perhiasannya, karena kata para pelaku harus steril saat pengobatan. Namun taunya malah diambil pelaku dan baru sadar saat pelaku kabur," tambah Ridwan.

Spontan saja korban berteriak maling yang mengundang warga lainnya. Warga yang berkumpul lantas melakukan upaya pengejaran. Hingga upaya pelarian komplotan maling ini mendapat kendala.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Getaci di Tasikmalaya Dijadwalkan Masuk ke Trase Kedua

Selain dihadang menggunakan bambu di jalanan kampung, pelaku juga terus dikejar dengan menggunakan sejumlah sepeda motor. Bahkansalah satu pemotor justru dihantam kendaraan pelaku ketika menghadang. Hal inipun yang kemudian memicu emosi warga.

"Pelarian komplotan ini berakhir di Desa Puspahiang, tidak jauh dari Kantor Polsek Puspahiang," terang Ridwan.

Masa yang kesal sempat merusak mobil serta mengejar para pelaku. Dua orang pelaku sempat jadi sasaran amuk masa. Pelaku bersembunyi di toilet rumah warga. Sementara 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Beruntung, keduanya lolos dari maut setelah anggota Polsek Puspahiang mengevakuasinya.

"Kami yang mendapat laporan dari warga bahwa ada pengejaran terduga maling segera mengamankan situasi," tambah Kapolsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana.

Pihaknya lantas menurunkan anggotanya ke lokasi. Benar saja, kedua pelaku sudah dikerubuti masa. Untungnya anggota polisi segera mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Puspahiang dan mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga: Bertandang ke Magelang, Gibran Dapat Dukungan Penuh dari Relawan dan Kaum Milenial

Diketahui, pihak kepolisian sudah mengamankan 2 orang pelaku masing-masing berinisial JT Asal Sidoarjo Jawa Timur dan seorang perempuan ES asal Indihiang Kota Tasikmalaya. Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk dua orang pelaku telah kami amankan. Sementara tiga pelaku lagi masih dalam pengejaran," ujar Dedi.

Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan perempuan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas hasil kejahatan pelaku. ***

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah