Aksi Peringatan Anti Korupsi Berlangsung Ricuh, Masa Aksi Tersulut Emosi Teriakan 'Bubarkan'

- 11 Desember 2023, 20:01 WIB
Puluhan mahasiswa melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dengan isu hari anti korupsi akhirnya diwarnai kericuhan, Senin 11 Desember 2023.
Puluhan mahasiswa melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dengan isu hari anti korupsi akhirnya diwarnai kericuhan, Senin 11 Desember 2023. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Aksi demontrasi oleh puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya diwarnai kericuhan, Senin 11 Desember 2023.

Masa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi hingga nyaris baku hantam. Kejadian ini dipicu adanya pembakaran ban oleh masa aksi hingga teriakan untuk membubarkan aksi tersebut. Hal ini pun lantas menyulut amarah peserta aksi.

Diketahui, aksi ini merupakan refleksi memperingati hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu. Selain ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, aksi serupa juga dilakukan ke Polres Tasikmalaya, Gedung Bupati Tasikmalaya dan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Rekrut 35.672 Anggota KPPS, Waspadai Penyusup dari Partai Politik

Dalam aksi itu pula, mahasiswa membawa fakta integritas. Dimana didalamnya berisi komitmen pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu berisi pula dukungan terhadap Undang-undang perampasan aset para tersangka koruptor yang saat ini sedang digodok DPR RI.

Korlap aksi, Mujib Rahman Wahid mengatakan, aksi tersebut selain untuk memperingati hari anti korupsi, juga bentuk dari ekspresi pihaknya terhadap upaya penindakan korupsi di Tasikmalaya. Sebab memang ada beberapa temuan ataupun beberapa kasus yang sudah terjadi di beberapa tahun lalu, akan tetapi hingga kini tidak kunjung dituntaskan.

"Ini menjadi evaluasi bagi penegakan hukum, khusunya tindak pidana korupsi di Kabupaten Tasikmalaya. Yang ternyata selama ini belum memperlihatkan kerja nyata," ujar dia.

Menurut dia, dalam aksi tersebut, pihak kejaksaan dan Polres Tasikmalaya tidak mau menandatangani fakta integritas yang disodorkan pihaknya. Padahal secara kelembagaan, institusi yang didatanginya merupakan aparat penegak hukum. Sehingga ia menduga ada yang salah dengan semua itu.

"Sangat disayangkan jika ternyata fakta integritas yang kita bawa ini tidak di tanda tangani oleh kejaksaan dan Polres Tasikmalaya, walaupun kedua instansi ini, menjadi lembaga dalam pemberantasan korupsi," jelas Mujib.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah