Baca Juga: Menikmati Wisata Alam Curug Badak di Tasikmalaya, Pas Banget untuk Liburan Tahun Baru
Nantinya, kata Ridwan, tidak ada penahanan sanksi berat terhadap 4 orang berandalan motor yang diamankan tersebut, karena tidak melakukan melawan hukum.
Maka sanksi yang diberikan kepada mereka hanya diberikan pembinaan saja selama 1x24 jam. Mereka pun akan dipulangkan dengan dijemput oleh orang tua mereka.
"Kita bina dan kita panggil ornag tuanya, agar tidak kembali melakukan hal tersebut, yakni keresahan masyarakat," jelas dia.
Dalam kejadian itu, pihak kepolisian juga mengamankan kendaraan sepeda motor para remaja ini.
Ridwan menjelaskan, permasalahan berandalan motor saat ini memang tengah menjadi sorotan, khususnya di daerah Kota Tasikmalaya. Maka untuk mencegah terjadinya keresahan masyarakat yang di sebabkan oleh berandalan motor tersebut pihaknya akan terus rutin menggelar operasi. ***