Ribuan Surat Suara Rusak di Kabupaten Tasikmalaya Dibakar Jelang Hari Pencoblosan

- 13 Februari 2024, 13:30 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemusnahan surat suara rusak dengan cara di bakar satu hari jelang hari pencoblosan.
KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemusnahan surat suara rusak dengan cara di bakar satu hari jelang hari pencoblosan. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Jelang hari pencoblosan yang tinggal satu hari lagi, ribuan surat suara rusak dimusnahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 13 Februari 2024. Setidaknya tercatat sebanyak 1.718 surat suara yang dimusnahkan.

Pemusnahan yang dilakukan didepan halaman KPU Kabupaten Tasikmalaya disaksikan oleh anggota kepolisian Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, anggota Bawaslu, pemerintah daerah dan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan, jika pemusnahan surat suara ini dilakukan terhadap surat suara yang rusak. Kerusakan rusat suara diantaranya karena sobekan, adanya lubang pada surat suara dan adanya cipratan tinta.

Baca Juga: Warga Cipendeuy Digegerkan dengan Temuan Janin Bayi Nyangkut di Selokan Air

"Serta gambarnya tidak jelas atau blur, jadi tidak jelas terlihat. Kerusakan ini sudah kami laporkan dan dibuatkan berita acaranya," kata Ami.

Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan, diantaranya, surat suara Capres Cawapres sebanyak 70 lembar, DPR RI sebanyak 973 lembar, surat suara DPD sebanyak 205 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 374 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten/kota sebanyak 96 lembar.

"Jumlah keseluruhan, sebanyak 1.718 surat suara. Sudah, diajukan untuk gantinya sesaat setelah ditemukan. Jadi Alhamdulilah tidak ada kekurangan surat suara di kita," jelas dia.

Pihaknya pun telah melaporkan kerusakan surat suara tersebut ke KPU Jawa Barat dan telah diganti dengan surat suara yang baru.

Baca Juga: Manjakan Lidah di Wisata Kuliner Waroeng Sisi Jalan, Sambil Kongkow Asik Bersama Sahabat

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Syarif Ali, menjelaskan, untuk jumlah surat suara yang rusak dan dimusnahkan kali ini sama dengan jumah surat suara yang dipantau pihaknya.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah