Prediksi Perolehan Kursi DPRD Berseliweran, Padahal Pleno Penetapan Raihan Suara Belum Dilakukan

- 19 Februari 2024, 18:30 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Meski tahap rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 belum rampung seluruhnya, akan tetapi saat ini beredar informasi di media sosial terkait data alokasi perolehan kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini pun membuat banyak spekulasi hingga prediksi siapa saja yang lolos Pemilu dan melenggang ke parlemen. Meski belum jelas kebenarannya, namun selembaran informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya tersebut membuat sebagian masyarakat percaya dan menyimpulkan sendiri hasil pemilu kemarin.

Atas beredarnya informasi tersebut, langsung ditepis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Dimana data yang beredar tersebut bukan berasal dari KPU. Hal ini karena untuk proses resmi rekapitulasi belum selesai bahkan belum ditetapkan pada Plano di tingkat Kecamatan dan Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Cukup Dekat dari Jakarta, Berikut Rute Menuju Wisata Taman Buah Mekarsari Bogor

"Terkait perolehan alokasi kursi partai politik di Kabupaten Tasikmalaya, itu bukan data dari kami. Tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab untuk tahapan pleno penetapan di kecamatan saja belum dilaksanakan," jelas Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Senin (19/2/2024). 

KPU Kabupaten Tasikmalaya, kata Ami, baru akan melaksanakan plano penetapan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan pada Selasa 20 Februari 2024. 

Oleh karenanya, saat ini pihak KPU belum bisa memastikan alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya perolehan hasil suara partai politik ini masih belum diplano di tingkat kecamatan dan ditingkat Kabupaten Tasikmalaya. 

"Saat ini kan hasil raihan surat suara juga belum 100 persen masuk, baru masuk 79,40 persen untuk Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya," terang Ami.

Melihat kondisi hasil tersebut, kata Ami, kemungkinan akan terus bertambah hasil rekapitulasinya. Maka intinya, kata dia, kepastian perolehan suara akan ditetapkan pada hasil plano.

Lebih lanjut, kata Ami, untuk kursi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pileg 2024 ini jumlah Dapil masih tetap yakni 7 Dapil sesuai dengan Pemilu 2019. Adapun alokasi kursi yang mengalami perubahan yakni di Dapil III dan VI untuk Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah