Tiga Bulan Kasusnya Berlalu, Misteri Kematian ABK oleh Orangtuanya di Singaparna Baru Direkonstruksi

- 26 Februari 2024, 20:30 WIB
Suasana rekontruksi pembunuhan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin 26 Februari 2024.
Suasana rekontruksi pembunuhan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin 26 Februari 2024. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Masih ingat dengan kasus kematian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berumur 10 yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh kedua orang tuanya pada November akhir tahun 2023 lalu. Kini kasusnya baru memasuki babak baru.

Dimana pihak penyidik kepolisian baru melakukan rekontruksi tersebut setelah lebih dari 3 bulan kasus bergulir. Untuk proses rekontruksi sendiri dilakukan langsung di TKP rumah yang menjadi tempat sehari-hari korban tinggal bersama orang tuanya.

Lokasinya berada di rumah padat penduduk di Kampung Bantarsuling Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: Orang Tua ABK Ditetapkan Jadi Tersangka, Sering Aniaya Anak Hingga Meninggal Dunia

Diketahui, lamanya proses penyidikan yang dilakukan ini karena masih belum lengkapnya berkas penyidikan sebelum dikirim ke Kejaksaan. Maka salah satu tahapan untuk melengkapinya yakni dengan dilakukan rekontruksi tersebut.

Dalam rekontruksi tersebut diketahui ada 41 adegan yang diperagakan para tersangka yakni ibu korban SM (50) dan ayahnya BK (61). Hal itu mulai dari memandikan, memberi makan, hingga akhirnya dimandikan dan dimakamkan. Selanjutnya diautopsi dan ditetapkan tersangka kedua pelaku.

Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ali S mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan ABK ini dilakukan oleh orang tuanya. 

"Kasusnya memang sudah berjalan lama. Bahkan pelaku sudah dilakukan penangkapan dan ditetapkan tersangka," kata dia lokasi rekontruksi, Senin (26/2/2024).

Josner menerangkan, rekontruksi tersebut bertujuan untuk memvisualisasikan semua keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) baik dari tersangka maupun saksi. Sehingga kasusnya menjadi terang benderang dari rentetan peristiwa pembunuhan tersebut.

Dalam rekontruksi itu dilakukan setidaknya ada 41 adegan. Meski kedua pelaku sempat mengelak membunuh anaknya, namun dari bukti-bukti fisik korban dan hasil visum, mereka tidak bisa berkutik.

"Ini akan ditemukan pada adegan berapa dalam peristiwa yang meyakinkan dalam kasus pembunuhan itu," bebernya.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah