PAN Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati Tasikmalaya, Elektabilitas Calon Jadi Indikator Keterpilihan

- 26 April 2024, 18:19 WIB
DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya saat melaksanakan Konpres pembukaan pendaftaran calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di Kantor DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 26 April 2024.
DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya saat melaksanakan Konpres pembukaan pendaftaran calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di Kantor DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 26 April 2024. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA - Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang kian dekat, sejumlah Partai Politik mulai menjaring Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Hal ini sebagai salah satu syarat partai politik dan upaya mencari figur terbaiknya maju di Pilkada 2024.

Salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN) DPD Kabupaten Tasikmalaya yang mulai membuka pendaftaran calon. Bertempat di sekretariat DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya Jalan Kalawagar, Desa Singasari. Proses penjaringan akan dimulai pada Minggu 28 April 2024 hingga 4 Mei 2024 mendatang. Selain kader internal, kader luar partai hingga perorangan bisa mendaftar.

"Kami sudah membentuk Tim Pilkada berdasarkan SK DPD PAN. Inilah salah satu bentuk bahwa PAN Kabupaten Tasikmalaya siap mengikuti perhelatan Pilkada 2024. Selanjutnya, tim inilah yang akan berproses segala teknisnya," jelas Sekretaris DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Imabudi Rahayu, Jumat 26 April 2024.

Baca Juga: PKB Bersiap Bentuk Koalisi Besar, Sudah 5 Parpol Jalin Komunikasi Secara Formal

Adapun tugas utama dari Tim Pilkada DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya adalah melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Proses pendaftarannya mulai Minggu 28 April 2024 hingga Sabtu 4 Mei 2024.

Ia menjelaskan, bahwa penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya merupakan proses cukup panjang, sekalipun dengan waktu yang singkat. Karena hanya ada jeda sekitar dua bulan untuk menentukan siapa sosok yang layak PAN usung sebagai bakal calon peserta Pilkada 2024.

Sebab disamping menempuh jalur formal melalui Tim Pilkada, DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya sudah sejak jauh-jauh hari menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan partai politik lain.

"Perlu kami garis bawahi di Kabupaten Tasikmalaya, saat ini belum ada satu pun partai politik yang bisa mencalonkan tanpa berkoalisi dengan partai lain," terang Imabudi.

Pernyataan tersebut merujuk pada perolehan kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pileg 2024 lalu. Dimana peraih kursi tertinggi hanya sembilan kursi; yaitu Partai Gerindra dan PDI Perjuangan. Sementara batas minimum pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 10 kursi.

Penilaian Elektabilitas Calon

Sejumlah tokoh potensial, kata dia, sudah menyampaikan keinginan mendaftar melalui DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya. Meski tidak ada kriteria khusus, namun elektabilitas bakal calon akan jadi pertimbangan. Diluar itu, bakal calon harus memiliki visi dan misi yang sejalan dengan PAN.

"Elektabilitas penting indikator keterpilihan, lainya diluar elektabilitas adalah harus sejalan dengan visi misi partai dan harus sejalan partai pendukungnya diberikan kesempatan untuk sama sama berkontribusi," kata Ima Budi.

Ia menambahkan, lazimnya sebuah penjaringan tentu ada sejumlah kriteria di dalamnya. Untuk itu, DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya pun demikian. Meskipun penjaringan yang dilakukan berlaku bagi umum, bukan hanya kader internal PAN.

Baca Juga: Akses Jalan Garut - Singaparna Sempat Tersendat Akibat Tertimbun Tebing Longsor

Terkait kriteria bakal calon, kata dia, elektabilitas merupakan salah satu indikator penting keterpilihan. Begitu pun dengan kesesuaian visi dan misi bakal calon tersebut dengan visi dan misi PAN juga sebagai poin penilaian.

Di pihak lain, Ketua Tim Pilkada DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Abdullah juga mengemukakan hal yang sama terkait kriteria bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Dimana penjaringan ini terbuka untuk umum, bukan hanya untuk internal PAN. Siapapun mempunyai hak untuk mendaftar dan mengikuti Pilkada 2024.

"Kriterianya yang penting berkeinginan memajukan Kabupaten Tasikmalaya, mempunyai visi dan misi yang bagus serta menyeluruh, tidak terfokus pada salah satu bidang kehidupan saja," kata Cecep.

Adapun proses menentukan pilihan siapa yang akan diusung, selanjutnya menjadi kewenangan DPP PAN. Tim Pilkada DPD PAN hanya melakukan pendaftaran, penilaian dan mengeluarkan rekomendasi. Sekalipun demikian, kata dia, DPP PAN sangat terbuka, selalu siap mendengarkan aspirasi dari bawah.

"Jadi, setelah melakukan penjaringan, kami akan mengantarkan rekomendasinya ke DPP PAN. Mudah-mudahan yang diusung oleh PAN memperoleh kemenangan," ujar dia.

Saat ini, sejumlah nama potensial sebagai Calo Bupati Tasikmalaya sudah beredar ditengah masyarakat. Bupati petahana, Ade Sugianto. Wakil Bupati Petahana Cecep Nurul Yakin, Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, Iwan Saputra, Akademisi dan IIP Miftahul Faoz, Kader PKB. Terakhir nama Giri Pribadi Ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya juga muncul. ***

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah