Setiap Tahun Pemkab Tasikmalaya Harus Sediakan 80 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK

- 7 Mei 2024, 18:15 WIB
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto tengah menyalami ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Lapangan Hijau komplek perkantoran Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 7 Mei 2024.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto tengah menyalami ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Lapangan Hijau komplek perkantoran Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 7 Mei 2024. /Aris M Fitrian/

KABAR INGAPARNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya setiap tahunnya harus menyediakan anggaran paling sedikit Rp 80 miliar untuk memberikan gaji kepada 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik pada Selasa 7 Mei 2024.

Anggaran tahun 2025 dipastikan jumlahnya akan jauh lebih besar, sebab di tahun tersebut full sepanjang tahun. Berbeda dengan tahun 2024 ini yang hanya dibayarkan mulai Juni ini.

"Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus menyediakan Rp 80 Miliar per tahun untuk PPPK yang dilantik ini," kata Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, seusai melantik 2.466 PPPK di Lapangan Hijau Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 7 Mei 2024.

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Lantik 2.466 PPPK, Tangis Haru dan Bahagia pun Pecah di Lapang Gebu

Meskipun cukup berat dengan PAD yang masih kecil, kata Ade, namun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan terus berjuang dan berusaha agar para tenaga ASN PPPK tersebut bisa mendapatkan gaji layak. Ia pun menegaskan jika tenaga kepegawaian dari PPPK itu, menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang saat ini masih kekurangan, baik dari tenaga guru, kesehatan dan lainnya. 

"Tentu ini sebuah perjuangan yang terus kita lakukan agar, pemenuhan permasalahan kepegawaian ini bisa selesai," terang Ade.

Oleh karenanya, saat ini kata dia, mulai diselesaikan secara bertahap hingga nanti akan terus dilakukan perekrutan sampai nanti tahun 2026, dengan target permasalahan kepegawaian di lingkungan Pemkab Tasikmalaya selesai. Apalagi saat ini masih dibutuhkan 3.000 pegawai lebih untuk mengisi kekosongan di berbagai sektor.

Untungnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterimanya diarahkan oleh pemerintah pusat salah satunya untuk persoalan PPPK. Hingga pihaknya merasa bangga bisa merekrut PPPK dan melakukan pengakuan terhadap para Sukwan yang mengabdikan diri kepada pemerintah. 

"Kami harap pemerintah pusat dapat menambah alokasi anggaran untuk memberikan gaji para PPPK. Agar tahun depan ini bisa berlanjut," harap dia.

Ade menyebut jika PPPK tersebut salah satu solusi untuk pemerintah dalam menyelesaikan kepegawaian. Dimana pegawai non ASN tersebut yang sebelumnya tidak mendapatkan perlindungan, kini mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui PPPK.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah