Akses Jalan Desa Mandalasari Puspahiang Ditutup Pemilih Lahan, Akibat Tidak Tuntasnya Uang Sewa

- 1 Juli 2024, 18:40 WIB
Jalan akses warga di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, kini dipagar pemilik lahan hingga masyarakat tidak bisa beraktivitas, Senin 1 Juni 2024.
Jalan akses warga di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, kini dipagar pemilik lahan hingga masyarakat tidak bisa beraktivitas, Senin 1 Juni 2024. /Aris M Fitrian/

 

KABAR SINGAPARNA - Sebuah jalan masuk perkampungan di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, mendadak viral di media sosial pasca pemilik lahan memagar jalanan tersebut. Sehingga warga yang hendak melintas pun kebingungan hingga akhirnya terpaksa berbalik arah, Senin 1 Juli 2024.

Pemagaran jalan ini berupa pondasi tembok permanen di bagian bawah dengan menggunakan batu bata berlapis semen. Sedangkan bagian atasnya menggunakan pagar besi kecil dan kiri-kanan ya dibangun menyerupai gapura.

"Desa Mandalasari Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya, arah sagulung Cikurantung jalan ditutup aya naon?," tulis salah satu akun di halaman Facebook Lembur Salawu.

Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan Deras, Jalan Taraju Amblas dan Tidak Bisa Dilalui Kendaraan

Kini jalan tersebut sudah tidak bisa dilintasi kendaraan rosa 2 dan 4. Hanya pejalan kaki saja yang bisa melintas dengan cara menyelinap di pinggir pagar. Diketahui jika pemagaran jalanan ini dilakukan pemilik lahan akibat tidak selesainya proses ganti rugi atau sewa lahan dari Pemerintah desa ke pemilik lahan, dimana kini lahan tersebut dipergunakan menjadi jalan desa.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Mandalasari Nur Komara Mahmud, membenarkan jika di wilayah desanya kini terdapat jalan yang ditutup oleh pemilik tanah. Jalan tersebut semula dioperasikan setelah jalan desa mengalami amblas terbawa longsor beberapa waktu lalu. Namun karena medan yang sulit, maka jalan desa yang longsor belum bisa diperbaiki hingga akhirnya dialihkan memutar menuju tanah milik warga yang juga kerabat mantan Kepala Desa Mandalasari, sebelumnya.

Dimana lahan yang dipakai jalan pengganti ini merupakan milik warga bernama Hasanudin. Selama ini, lahan yang dibangun jalan tersebut disepakati untuk disewakan Rp 15 juta pertahun.

"Benar ada jalan yang ditutup itu jalan yang dibangun di tanah milik warga. Selama ini sama pemerintah desa yang lama, sebelum kadesnya saya, informasinya selalu disewa Rp 15 juta pertahun," jelas Nur Komara.

Ia menjelaskan, jalan tersebut menggunakan tanah warga karena jalan desa amblas terbawa longsor dan proses perbaikan tidak kunjung bisa dilakukan. Sehingga Nur Mahmud menilai, jika saat itu perbaikan jalan desa selesai dilakukan tentu tidak akan ada masalah seperti sekarang ini.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah