Cara Mengusir Jin dari Rumah Sesuai Syariat Islam

- 31 Juli 2023, 15:35 WIB
Kolase setiap ruangan rumah
Kolase setiap ruangan rumah //Kbizoom

 

KABAR SINGAPARNA - Rumah merupakan tempat yang nyaman untuk melepas rasa lelah setelah beraktivitas. Namun, sering sekali rumah menjadi sasaran dari gangguan jin dan sihir sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi penghuninya.

Terkadang, kerap terjadi gangguan di rumah seperti, terdengar suara-suara aneh, rumah terasa panas, terjadi pertengkaran antara suami istri atau anak dan orang tua, dan sebagainya.

Dihimpun dari Bahtera Rumah Tangga & Solusinya karya Drs. Ade Saroni, M.Ag, menurut beberapa hadist, jin suka tinggal di tempat yang kotor, dan beberapa dari mereka juga ada yang berdiam di masjid, atau mengganggu manusia ketika shalat. Tempat berdiam di antaranya adalah kamar mandi, rumah, pekuburan, pasar, dekat unta dan kandangnya, tempat sunyi, seperti rumah kosong, sungai dan lainnya.

Baca Juga: Cara Menyembuhkan Orang Kesurupan, Bisa dilakukan Oleh Siapa Pun

Jika mengalami hal-hal mistis yang disebabkan oleh makhluk gaib, Anda dapat melakukan cara-cara untuk membentengi tempat tinggal dari gangguan jin dan sihir. Cara yang sesuai dengan syariat Islam yang jelas dan tidak mengandalkan setan, dukun, paranormal, dan sebagainya.

Berikut tata cara mengusir jin dari rumah sesuai syariat Islam seperti yang dikutip dari Halal-Haram Ruqyah (Tuntunan Syariah Mengatasi Sihir, Gangguan Jin dan Berbagai Penyakit Rohani dan Jasmani) oleh Musdar Bustamam Tambusai.

Cara Mengusir Jin dari Rumah

1. Memberi Peringatan
Rumah yang ada gangguan jin biasanya terasa tidak nyaman, selalu ada pertengkaran keluarga, ditampakkan bayangan-bayangan atau suara-suara yang aneh, dan masuknya binatang-binatang buas ke dalam rumah padahal semua pintu, jendela dan bagian yang biasa terbuka sudah ditutup rapat.

Ada beberapa langkah dan cara Islami untuk mengusir jin dari rumah atau membentengi tempat tinggal dari gangguan jin dan sihir.

Halaman:

Editor: Abub M Basit


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah