Poligami, Ibadahkah? Simak Penjelasannya di Bawah Ini

- 8 Agustus 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi Poligami
Ilustrasi Poligami /Instagram.com/@qmunklubis

 

KABAR SINGAPARNA - Monogami lebih baik
Masalah rumah tangga diantaranya Poligami yang dilakukan oleh seorang suami adalah masalah yang selalu ada di dalam perbiancangan dalam kehidupan sehari hari kita , masalah kehidupan keluarga yang terbukti suaminya berpoligami mengakibatkan istri nya yang disalahkan oleh keluarga suami atau masyarakat meski sangat banyak pula yang menyalahkan pihak suaminya yang terbukti melakukan hal hal yang tidak biasa tersebut

Poligami yang dilakukan sebagian besar membuat perilaku munafik pada diri pelaku dan mencari kebohongan di atas kebohongan yang lain yang biasanya proses poligami ini dimulai dengan perselingkuhan dan ketidakberdayaan membendung syahwat dan dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan juga dalam pernikahnnya sebagian besar dilakukan secara sirri atau juga dibawah tangan

Baca Juga: Baca Do'a Ini: Insya Allah Akan Dimudahkan Rejeki dan Harta Halal Berlimpah Berkah

Dalam ilmu antropologi ada dua jenis perkawinan yang menyebabkan si isteri berbeda dalam menerima poligami ini yaitu :

1. Romantic love marriage
Isteri tidak bisa menerima tapi suami masih mencintai sehingga yang ada isteri dan suaminya terus menerus terjadi perang dingain dalam rumah tangganya

2. Ekononic marriage

Ini tidak lain harus diterima dan di rasionalisasikan karena untuk pemenuhan kebutuhannya dan mayoritas terjadi pada keluarga petani atau agraris
Permasalahan dalam fiqih terus bergulir dan dinamis misal dalam masalah wudhu dan masalah saksi dalam perceraian. Dalam masalah wudhu

Contohnya batal wudhu ketika bersentuhan dan sentuhan ini memiliki perbedaan penafsiran ada yang mengatkan sentuhan biasa dengan yang bukan mahram dan ada juga yang memaknai zima, dan dalam buku sunnah monogami ini ada 3 persoalan yang nampak jelas diwarnai keragaman dan perbedaan bisa bersumber dari teks itu sendiri dan juga bisa pada konteks realitas dan dari ketiga nya bisa diidentifikasi 3 karakter dalam fiqih yanitu pluralitas, plexibilitas dan relativitas

Syeh Al-ghojali adalah salah satu ulama yang gigih mengendepankan upaya pemihakan terhadap perempuan dalam isu isu tertentu , salah satu yang dikritik adalah larangan perempuan keluar rumah, bekerja dan beraktifitas dan juga mengkritik makna Wadribuhunna atau suami boleh memukul isterinya yang ada dalam sumber hukum kita yang meski berbentuk amar tapi redaksi ini tidak dipahami ulama sebagai perintah wajib, sunnah ataupun irsyad memukul hanyalah sebuah hak yang bisa digunakan atau tidak digunakan dan mayoritas berpendapat ulama bahwa meninggalkanya adalah lebih utama, Nabi sendiri dalam hadist memilih tidak menggunakan haknya sama sekali dan ada syarat kebolehan dengan syarat tidak mencederai dan tidak pada wajah

Halaman:

Editor: Abub M Basit


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah