Kewajiban Pemimpin Menurut Ajaran Islam

- 1 Maret 2024, 11:00 WIB
ilustrasi pemimpin perusahaan
ilustrasi pemimpin perusahaan /Rebrand Citis/Pexels

KABAR SINGAPARNA - Setiap individu dalam sebuah komunitas memiliki kewajiban yang akan dipertanggungjawabkan kelak, terlepas dari status sosial yang dimiliki, sebagaimana dijelaskan firman Allah:
كُلُّ امْرِي بِمَا كَسَبَ رَهِينَSetiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya (at-Tür/52:21)

Dalam Islam kepemimpinan bukanlah merupakan fasilitas seseorang untuk menikmati dunia, sebaliknya ia merupakan amanah yang kelak diminta pertanggung jawabannya. Semakin besar kekuasaan seseorang, maka semakin berat tanggung jawab nya Oleh karenanya, tanggung jawab seorang pemimpin jauh lebih berat dari komunitas yang dipimpinnya.

Seorang pemimpin memiliki beberapa kewajiban terhadap rakyatnya, di antaranya: menjamin
sistem hukum yang adil, menjaga hak asasi warga, melaksanakan amanat undang-undang, mensejahterakan rakyat, melindungi warga negara, dan memelihara keutuhan wilayah dan aset-aset negara. Berikut ini kita akan membahas kewajiban pemimpin satu per satu.

1. Pemimpin berkewajiban untuk menjamin sistem hukum yang adil

Salah satu kewajiban seorang pemimpin adalah melaksanakan sistem hukum yang adil. Kewajiban ini dengan gamblang perintah Allah kepada para pemimpin dalam firman-Nya:

Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (an-Nisa'/4: 58)

Baca Juga: 9 Destinasi Wisata Religi yang Sering Dikunjungi Menjelang Bulan Suci Ramadhan

Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini ditujukan bagi para pemimpin antok berlaku adil Sementara Tantawi menjelaskan bahwa ayat ini tidak hanya memerintahkan para pemimpin, sna min kaum mukmin secara umum umik bersikap amanah dan adil.

Beliau mengakui bahwa ada sebagian ulama berpendapat bahwa perintah berlaku adil dalam ayat di atan hanya ditujukan kepada para pemimpin dan pata halam yang memiliki wewenang anak menerapkan sebuah hukum, namun Tantawi cenderung memahami bahwa perintah ini ditujukan kepada kaum mukmin secara umum, karena realitanya seseorang yang dipimpin juga akan menemukan situasi yang dituntut untuk berlaku acdii yaitu saat ia menentukan pemimpinnya

Halaman:

Editor: Abub M Basit


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah