Baca Juga: Granat dan Peluru Temuan di Salawu Dimusnahkan Gegana Brimob Polda Jabar
Uang arisan senilai Rp 6 Juta didalam tas istrinya, serta uang Rp 1 juta didalam tasnya pun sudah raib digondol maling. Akibat kejadian itu, Mumu mengalami kerugian sekitar Rp 8 Jutaan.
Pada hari Senin 23 Oktober 2023, Mumu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya, dan kini sedang dalam tahap penyidikan.***