Ecep juga mengatakan, jika aksi ini merupakan sebuah ultimatum untuk perusahaan leasing agar tidak lagi menggunakan pihak ketiga dalam penarikan kendaraan. Apalagi tindakan debct colector dalam melakukan penarikan kendaraan bersikap arogan.
Menurut keterangan Ecep, hasil pertemuan dengan pihak perusahaan leasing telah dibuat nota kesepahaman. Dimana isinya pihak perusahaan berjanji tidak akan lagi menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan penarikan unit kendaraan dijalan secara paksa.***