Sebelumnya, sebanyak 13 ribu batang rokok tanpa pita cukai disita tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya dari wilayah kecamatan Bojonggambir, beberapa waktu lalu.
Dalam operasi itu, tidak hanya rokok tanpa pita cukai saja yang diamankan. Namun pengedarnya yang merupakan warga asal Garut tersebut juga turut diamankan. ***