KABAR SINGAPARNA - Pengungkapan sebanyak 13 ribu batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang dilakukan oleh Satpol PP dan Cukai beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin.
Upaya tersebut diharapkan terus dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Tentunya saya minta itu pemberantasan rokok ilegal tersebut terus dilakukan, agar peredarannya tidak semakin menjamur. Kami sangat apresiasi itu," ujar Cecep, Selasa 4 Juli 2023.
Baca Juga: Pemasok Rokok Ilegal Tertangkap Basah di Bojonggambir
Ia menegaskan, berbagai upaya agar masyarakat memahami pentingnya pita cukai juga harus terus dilakukan edukasi. Bahkan tidak hanya terkait cukai rokok saja, sebab semua komoditi yang disinyalir tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan pendapatan negara tentu harus terpantau dengan baik.
Sebab, tegas Cecep, dengan maraknya rokok tanpa pita cukai alias ilegal maka yang dirugikan itu masyarat secara umum, tidak hanya Kabupaten Tasikmalaya saja.
Apalagi melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini masih kecil, hanya Rp 98 miliar saja dari total Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 3,2 Triliun.
Baca Juga: Ratusan Rokok Ilegal Disita Petugas Gabungan dari Warung dan Kios
"Sehingga kita masih besar sekali ketergantungan terhadap anggaran pusat dan Provinsi Jawa Barat," ujar dia.
Cecep pun meminta pemberantasan rokok tanpa pita cukai terus dilakukan. Agar wilayahnya bebas dari peredaran rokok tanpa pita cukai. Termasuk sanksi yang diberikan juga harus betul-betul dilaksanakan agar menjadi efek jera dan menjadi perhatian masyarat lainnya.