Pelaku Penjambretan Pedagang Pasar Diringkus Polisi

- 23 Agustus 2023, 19:45 WIB
Seorang pelaku penjambretan berhasil diringkus Polres Tasikmalaya setelah melakukan aksinya terhadap seorang pengendara motor yang diketahui merupakan pedagang di Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 23 Agustus 2023.
Seorang pelaku penjambretan berhasil diringkus Polres Tasikmalaya setelah melakukan aksinya terhadap seorang pengendara motor yang diketahui merupakan pedagang di Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 23 Agustus 2023. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA - Seorang pelaku penjambretan berhasil diringkus Polres Tasikmalaya setelah melakukan aksinya terhadap seorang pengendara motor yang diketahui merupakan pedagang di Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 23 Agustus 2023.

Pelaku yang berinisial AN (38) tersebut diamankan polisi wilayah Kota Tasikmalaya. Selain terhadap pengendara pedagang pasar, pelaku juga diketahui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat lainnya. Selain pelaku AN, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang merupakan rekan AN.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Hariyanto, menjelaskan, pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut di tangkap atas dasar laporan polisi pada 3 Agustus 2023 lalu. Dimana kala itu, telah terjadi aksi penjambretan di Jl. Singaparna terhadap pengendara motor yang hendak berangkat berjualan ke pasar Singaparna.

"Kejadian penjambretan tersebut sekitar pukul 02.00 dini hari, di Jalan Raya Singaparna. Dari laporan itu, tim langsung melakukan pengejaran. Setelah diselidiki, kami tangkap satu orang pelaku," jelas Suhardi.

Baca Juga: Oratorium Dongdang Padingdangan dan Proyek Sangkuriang

Sebelum melancarkan aksinya pelaku AN bersama rekannya yang kini masih DPO tersebut mengintai korbannya yang saat itu berangkat untuk berjualan di pasar. Diperjalanan korban dipepet dan kemudian pelaku melakukan aksinya.

"Pelaku menjambret tas milik korban yang merupakan pasangan suami dan istri yang akan berangkat ke pasar," tambah Suhardi.

Dalam tas yang berhasil diambil oleh pelaku diketahui berisi ponsel dan uang tunai dan tasbih dengan harga Rp 1,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka merupakan residivis 4 kali dengan kasus yang sama. Dirinya mengaku sudah melakukan aksi tersebut dibeberapa lokasi yakni di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. 

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah