Polisi Bongkar Makam Anak di Singaparna Akibat Kematiannya yang Janggal

- 23 Oktober 2023, 18:15 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan pembongkaran dan Autopsi pada makam seorang anak dibawah umur di Pemakaman umum Kampung Bantarsuling Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin 23 Oktober 2023.
Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan pembongkaran dan Autopsi pada makam seorang anak dibawah umur di Pemakaman umum Kampung Bantarsuling Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin 23 Oktober 2023. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama tim Inafis dan Dokter forensik Polri melakukan pembongkaran terhadap makam salah seorang anak dibawah umur di Pemakaman umum kampung Bantarsuling Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin 23 Oktober 2023.

Dimana hal itu guna memastikan kematian dari A (10 tahun) yang dinilai meninggal dunia secara tidak wajar. Kabar kejanggalan kematian inipun bahkan telah menyebar di kalangan masyarakat hingga memicu berbagai spekulasi.

Maka akhirnya guna memastikan penyebab kematian dari anak berkebutuhan khusus (ABK) tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan termasuk melakukan autopsi pada jenajah sang anak yang sudah dimakamkan lebih dari sepekan tersebut.

"Jadi hari ini kami melaksanakan otopsi pada jenajah yang bersangkutan. Ini untuk menjawab informasi yang beredar di masyarakat, tentang dugaan-dugaan (kejanggalan kematian) dari sang anak," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPTU Ridwan Budiarta, ditemui di lokasi Autopsi.

Baca Juga: Konser Band Gigi di Hari Santri, Hapus Kekecewaan Fans Gigi Akibat Batal Beberapa Waktu Lalu

Dikatakan dia, autopsi itu juga sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam memenuhi hasil penyelidikan yang terlah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dimana sebelumnya sudah dikumpulkan informasi awal terkait kematian anak tersebut. Nantinya akan gabungan antara hasil penyelidikan dan hasil autopsi pada jasad sang anak.

Ridwan menjelaskan, jika yang diautopsi tersebut merupakan anak dengan kebutuhan khusus berusia 10 tahun. Awalnya anak ini dirawat oleh orang tua angkatnya selama 10 tahun.

Tepatnya beberapa bulan sejak dilahirkan hingga 8 bulan lalu. Namun sejak 8 bulan kebelakang tersebut, sang anak dirawat oleh orang tua kandungnya.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah