Polisi Buru Para Pelaku Pencurian Bermodus Pengobatan Herbal, Sudah 3 Orang Diringkus

- 30 Oktober 2023, 20:23 WIB
Kasat reskirm Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta.
Kasat reskirm Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA - Komplotan pelaku kejahatan bermoduskan pengobatan alternatif yang beraksi di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu 28 Oktober 2023, kemarin ternyata telah beraksi pula di beberapa kota/Kabupaten lainnya.

Selain di Kabupaten Tasikmalaya, juga diketahui mereka telah melakukan aksinya di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar. Dalam sekali beraksi, komplotan ini anggota sekitar 5 atau 7 orang.

Dalam pengambangan kasusnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya kini juga berhasil menangkap satu pelaku lainnya yang sempat buron.

Hingga total 3 orang pelaku telah diamankan. Setelah 2 orang pelaku terlebih dulu ditangkap di Puspahiang dan sempat menjadi bulan-bulanan aksi masa.

Baca Juga: Dua Pelaku Maling Bermoduskan Pengobatan Alternatif Diamuk Masa

Kasat reskirm Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, saat ini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pencurian dengan modus pengobatan alternatif. Dimana tim bergerak untuk memburu para pelaku yang masih buron.

Hasilnya, polisi bahkan telah kembali menangkap satu pelaku dari sebelumnya dua telah diamankan dua orang di Kecamatan Puspahiang.

"Hari ini, kami sudah amankan satu pelaku lagi, kini tengah kita periksa untuk kita kembangkan leboh lanjut" ujar Ridwan, Senin (30/10/2023).

Sementara, dari keterangan para pelaku, bahwa melancarkan aksinya dengan modus pengobatan alternatif secara berkomplot. Saat melancar aksinya, kendaraan yang di pake merek berganti-ganti hasil rental. Bahkan mereka memilik strategi untuk mencari korbannya.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah