"Makanya saya meminta dan menginstruksikan bagian aset dan lainnya, yang berkitan dengan pengelolaan aset segera bertindak dengan membongkar bangunan disana," ujar dia.
Baca Juga: Intensitas Hujan Mulai Tinggi, Sejumlah Wilayah di Tasikmalaya Mengalami Bencana
Pembongkaran tersebut, menurut Cecep, merupakan amanah dari masyarakat Kota Tasikmalaya maupun di Kabupaten Tasikmalaya. Apalagi hal itu menjadi hal yang sensitif ketika menjadi letupan di tengah-tengah masyarakat.
Dalam tugas tersebut, Cecep meminta tidak saling tunjuk misalnya perataan itu tugas Dinas PUPR, ataupun tugas Bidang Aset. Sebab dalam hal ini, kata dia, harus bersama-sama melaksanakan apa yang diinginkan oleh umat dan rakyat.
"Oleh karena itu, permohonan masyarakat tersebut agar segera diratakan supaya dilaksanakan," tegas Cecep. ***