Minta Keterbukaan Informasi Publik, Aksi Demo Mahasiswa Terlibat Saling Dorong dengan Polisi

- 28 November 2023, 19:51 WIB
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tasikmalaya guna meminta transparansi informasi publik di Pemkab Tasikmalaya, Selasa 28 Novrmber 2023.
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tasikmalaya guna meminta transparansi informasi publik di Pemkab Tasikmalaya, Selasa 28 Novrmber 2023. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Puluhan masa aksi dari Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian manakala menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Selasa 28 November 2023.

Kedatangan mereka untuk menanyakan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dianggap tidak transparan. Padahal menurut mereka, DPA tersebut bukan rahasia negara, dan seluruh masyarakat berhak membaca dan mengetahuinya.

Aksi saling dorong atara polisi dan mahasiswa terjadi karena keinginan mereka yang meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen hadir memberikan penjelasan. Namun karena sedang berkegiatan di luar, maka keinginan para mahasiswa ini tidak bisa dipenuhi.

Baca Juga: Tampilkan Berbagai Hasil Kreasi Daur Ulang Sampah, SMPN 1 Cisayong Curi Perhatian di Festival P5

Setelah terlibat aksi saling dorong, akhirnya mereka pun membakar ban bekas di depan lobi Gedung Bupati Tasikmalaya. Hingga menciptakan kepulan asap tebal di gedung pemerintahan tersebut.

"Aksi ini berkitan dengan keterbukaan informasi publik pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 menyebutkan bahwa peran serta masyarakat ikut terlibat dalam penyelengaraan negara salah satunya menyerap informasi dari Pemerintah," jelas Persiden KMRT, Hendar Suhendar.

Ia juga mengatakan, jika itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyebutkan bahwa setiap masyarakat boleh menyerap informasi.

Dia menyebut, gerakan tuntutan tersebut, dimulai KMRT dimulai pada 30 Oktober 2023 lalu, yang di awali oleh permintaanya dokumen anggaran di tahun anggaran 2022 lalu. Namun hingga saat ini pihak pemerintah belum memberikan, dokumen itu secara rinci.

"Yang kita minta itu di 13 SKPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," kata Hendar.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah