KABAR SINGAPARNA- KPU Kabupaten Tasikmalaya memastikan bakal ada santunan yang diberikan sebagai rasa belasungkawa bagi anggota PPS dan KPPS yang meninggal dunia saat bertugas.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menuturkan, sebagai rasa belasungkawa dan apresiasi terhadap kinerja kedua Almarhum yang berpegang teguh pada tanggung jawab pekerjaan, pihaknya akan memberikan santunan.
“Kita akan memberikan santunan, khusus bagi anggota badan adhoc KPU yang meninggal dunia. Besarannya belum bisa buka disini," jelas Ami Imron Tamami, Jumat 16 Februari 2024.
Baca Juga: Akibat Jalan Desa Parentas Cigalontang Rusak Parah, Pendistribusian Logistik Pemilu Jadi Terhambat
Ditambahkan Ami, kedepan, pihaknya akan lebih selektif dalam menjaring dan merekrut anggota badan Adhok KPU. Terutama terkait kondisi kesehatan dan riwayat penyakit.
Karena, nantinya, badan Adhoc ini akan disibukkan dengan pesta demokrasi lainnya yakni Pemilukada yang akan digelar pada akhir tahun ini.
“Tentunya kedepan, agar kejadian ini tidak terulang kembali, kita akan lebih selektif dalam penjaringan terutama dari segi kesehatan dan lainnya,” ujar Ami.
Sebelumnya diberitakan kabar duka menyelimuti KPU Kabupaten Tasikmalaya. Satu orang anggota KPPS bernama Arman Ramansyah yang merupakan anggota KPPS TPS 1 Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik meninggal dunia saat melakukan tugasnya pada Rabu 14 Februari 2024 malam.
Baca Juga: Menyaksikan Sunset dan Sunrise dalam Satu Lokasi di Wisata Pantai Karang Dowo Malang
Selain anggota KPPS, satu orang Sekretariat Desa Sukamaju, Kecamatan Pageurageung atas nama Fuad Kholik juga meninggal dunia. Kedua Almarhum itu, meninggal lantaran kelelahan serta memiliki riwayat penyakit cukup berat. ***