Pleno Penetapan Hasil Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya Berjalan Alot dan Panjang

- 3 Maret 2024, 17:10 WIB
Pleno penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 2 Maret 2024
Pleno penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 2 Maret 2024 /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya baru mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka hasil penghitungan perolehan suara di 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu 2 Maret 2024.

Rapat pleno yang digelar di Gedung Dakwah Ukhuwah Kecamatan Singaparna ini berlangsung alot dan memakan waktu cukup lapa. Secara estimasi waktu, rapat pleno ini diperkirakan bakal digelar selama 4 hari. Namun KPU Kabupaten Tasikmalaya menargetkan lebih cepat lebih baik.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengatakan, jika untuk teknis penghitungan suara tersebut dengan cara membacakan hasil rapat terbuka di tingkat kecamatan oleh PPK. Seluruhnya ada 39 kecamatan.

Baca Juga: Polisi Bakal Bongkar Makam Rafi, Pasca Kematiannya Dianggap Janggal Tergeletak di Pinggir Jalan Cikalong 

“Kami membacakan hasil rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan. Langsung membuka kotak dan langsung membuka C-hasil satu per satu yang dibacakan oleh setiap PPK di tingkat kecamatan,” jelas Ami, Minggu 3 Maret 2024.

Ami mengakui, bahwa beberapa hari ke belakang sempat dilakukan pencermatan balik terhadap hasil penghitungan suara. Sehingga pihaknya perlu juga menyampaikan kepada para saksi dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, bahwa perbaikan-perbaikan itu disampaikan secara terbuka pada Pleno kali ini.

“Memang kemarin ada pencermatan balik atau koreksi dari hasil pleno di tingkat kabupaten, maka kita selesaikan dan disampaikan disini," jelasnya.

Hal tersebut dilakukan supaya para saksi dan pihak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengetahui adanya perubahaan-perubahaan tersebut.

“Supaya mengetahui dari awal, kemudian perubahaannya apa saja, dan nanti hasilnya seperti apa. Begitu,” jelasnya.

Ami juga mengatakan, bahwa sebelumnya, pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan sinkronisasi jumlah suara. Justru pihaknya tidak melakukan sinkronisasi (jumlah suara), tapi mencermati secara bersama-sama dan mengkoordinasikannya terhadap para saksi dan Bawaslu.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah