Rapat Pleno Pemilu di Tasikmalaya Diwarnai Aksi Demo, Masa Minta Waspadai Transaksi Jual Beli Suara

- 4 Maret 2024, 17:05 WIB
Puluhan masa melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dakwah Singaparna Kebupaten Tasikmalaya, yang jadi lokasi tempat berlangsungnya Rapat Plano Terbuka Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin 4 Maret 2024.
Puluhan masa melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dakwah Singaparna Kebupaten Tasikmalaya, yang jadi lokasi tempat berlangsungnya Rapat Plano Terbuka Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin 4 Maret 2024. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Pelaksanaan Rapat Plano Terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya, diwarnai aksi demontrasi dari puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) Tasikmalaya, Senin 4 Maret 2024. 

Para pendemo yang merupakan mahasiswa bersama para Emak-emak ini melakukan unjuk ruas di Jl. Lingkar Alun-alun Singaparna, tepat di depan Gedung Dakwah Singaparna, lokasi berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi.

Korlap Aksi, Farhan Abdul Azis mengatakan, selama proses Pemilu 2024 ini ada beberapa temuan dan kejanggalan. Salah satunya soal dugaan jual beli suara. Maka dalam aksi kali inipun pihaknya membawa beberapa poin yang menjadi sorotan. 

Baca Juga: Sempat Tenggelam di Wisata Curug Cimedang Semalaman, Jasad Irfan Akhirnya Ditemukan

"Salah satunya kami menyoroti kekhawatiran adanya jual-beli suara. Sebab tidak sinkronnya antara satu data dengan data yang lainnya, hal ini bisa kita cek sama-sama," ujarnya dalam orasi terbuka di depan gedung tempat berlangsungnya Rapat Plano Terbuka.

Seperti dicontohkan dia, jika dalam C-Hasil, Sirekap, dan para saksi juga ada yang memang tidak sinkron. Sehingga dengan hal itu, pihaknya khawatir adanya manipulasi suara.

Indikasi tersebut, kata dia, sudah terjadi di banyak kecamatan dan bukan hanya di satu Dapil (daerah pemilihan) saja. Bahkan sempat dikatakan oleh Ketua KPU saat menjumpai pendemo, bahwa terdapat penghitungan ulang suara di salah satu kecamatan, yakni Cibalong. 

"Itu berartikan sudah terindikasi. Kami yakin tidak hanya di satu kecamatan saja. Kami yakin ada beberapa kecamatan yang memang terlibat seperti itu," ujar Farhan kepada awak media.

Farhan menjabarkan kecurangan dugaan jual beli surat suara itu terjadi bukan hanya saat Pemilu Presiden saja, tetapi juga di Pemilu Legislatif serentak, baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu karena melihat data C-hasil dan Sirekap yang tidak sesuai. 

"Di lapangan kami menemukan kejanggalan salah satunya di Dapil 1 dan dapil lainnya. Tidak hanya di satu Dapil, banyak sekali Dapil-Dapil yang lain terlibat seperti itu," bebernya.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah