Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Edukasi Diperlukan Agar Masyarakat Terbuka

- 3 Januari 2024, 17:39 WIB
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya, Nurlela Mustikawati.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya, Nurlela Mustikawati. /

KABAR SINGAPARNA- Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Tasikmalaya diibaratkan bagaikan fenomena gunung es. Dimana kasus yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil saja dari kejadian kekerasan pada perempuan dan anak di masyarakat.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu diedukasi agar mau melapor serta mengungkap kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi disekelilingnya. Dengan makin banyaknya laporan kasus, maka hal ini menandakan tingkat pengetahuan dan pencegahan masyarakat terhadap kasus tersebut meningkat.

Kondisi saat ini pun di klaim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya mengklaim, bahwa peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan imbas dari sosialiasi dan edukasi di masyarakat yang berhasil.

Baca Juga: Pedangdut Cucu Cahyati, Hibur Warga Kubang Buleud Tasikmalaya dalam Acara Imtihan

"Saat ini pemerintah Daerah terus berupaya untuk melakukan antisipasi terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak. Agar masyarakat paham, berkaitan langkah ketika terjadi kekerasan pada perempuan dan anak," jelas Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya, Nurlela Mustikawati, Rabu 3 Januari 2024.

Menurut dia, peningkatan kasus tersebut dikarenakan keberhasilan dari pihak pemerintah terhadap sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak.

"Sebetulnya dari dulu memang kasus itu cukup banyak, hanya saja korban-korbannya tidak mau lapor karena merasa terlindungi," tambah Nurlela.

Namun dikatakan dia, saat ini karena ada edukasi dan sosialisasi para korban itu berani lapor maka kasus meningkat. Sebab untuk saat ini, para korban selain dilindungi, juga diberikan pendampingan hukum melalui kuasa hukum.

"Termasuk kita dampingi untuk pemulihan ke psikolog. Maka kedepan kita terus berupaya melakukan sosialisasi pendampingan dan penjangkuan," katanya.

Nurlela menjelaskan, untuk edukasi dan sosialisasi sendiri saat ini mengoptimlakan SDM yang tersedia. Bahkan melibatkan mitra yang saat ini terus dijalin.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah