Bawaslu Periksa Kadis Pertanian Terkait Video Diduga Kampanye Bacaleg

- 20 Oktober 2023, 17:50 WIB
Kepala Dinas, Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, datang ke kantor Bawaslu guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait video dugaan kampanye pada Bacaleg, Jumat 20 Oktober 2023.
Kepala Dinas, Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, datang ke kantor Bawaslu guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait video dugaan kampanye pada Bacaleg, Jumat 20 Oktober 2023. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA - Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas, Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, pada Jumat 20 Oktober 2023. 

Panggilan dan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan munculnya video viral Kepal Dinas Pertanian tersebut yang diduga mengkampanyekan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Tasikmalaya saat acara penyerahan bantuan pompa air kepada kelompok tani beberapa waktu lalu. 

Nuraedidin datang ke kantor Bawaslu seorang diri sekitar pukul 09.00 wib. Hampir satu jam dirinya berada di ruangan tertutup bersama para pimpinan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Tiga orang pimpinan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya hadir dalam pemeriksaan tersebut, mulai dari Ketua Bawaslu Dodi Juanda serta dua Kordinator Divisi, Ahmad Azis Firdaus dan. Tamrin. Barulah sekitar pukul 09.50 wib, Nuraedidin keluar dari ruangan.

Baca Juga: Dewan Minta KASN dan Bawaslu Bergerak, Terkait Dugaan Kadis Pertanian Kampanyekan Bacaleg

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda, mengaku bersyukur Kepala Dinas Pertanian bisa hadir untuk memenuhi undangan pemeriksaan yang sehari sebelumnya dilayangkan Bawaslu.

Upaya ini dilakukan Bawaslu guna mengklarifikasi dan memastikan seperti apa kejadian tersebut hingga videonya menyebar dan membuat kegaduhan.

"Jadi kita mengundang beliau, untuk meminta keterangan terkait video viral di media sosial tersebut," jelas Dodi.

Meski saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye, apalagi belum ada penetapan bakal calon, namun kejadian ini sangat disayangkan. Dodi. Pasalnya hal tersebut erat kaitannya dengan menjaga netralitas ASN. Dimana sesuai undang-undang, ASN ini harus netral, tidak menguntungkan atau merugikan pihak tertentu.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah