Sakit Hati Diceraikan, Pria di Salopa Aniaya Istri dan Anggota Keluarganya

- 24 Oktober 2023, 18:35 WIB
Polres Tasikmalaya mengamankan RPS (30), lelaki asal Medan Sumatera Utara yang tega menganiaya mantan istri, mertua hingga adik iparnya yang masih di bawah umur, di Kampung Bojongrapih Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 24 Oktober 2023.
Polres Tasikmalaya mengamankan RPS (30), lelaki asal Medan Sumatera Utara yang tega menganiaya mantan istri, mertua hingga adik iparnya yang masih di bawah umur, di Kampung Bojongrapih Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 24 Oktober 2023. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA -Aksi nekad dilakukan RPS (30) lelaki asal Medan Sumatera Utara yang tega menganiaya mantan istri, mertua hingga adik iparnya yang masih di bawah umur, di Kampung Bojongrapih Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

Mirisnya aksi tersebut dilakukan pelaku ketika mantan istri usai menjalankan ibadah sholat magrib. Penganiayaan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku yang melihat mantan istrinya, LR, berfoto mesra dengan lelaki lain di media sosial.

Pasalnya, meski mereka sudah bercerai secara agama, namun secara hukum negara masih belum diputuskan. Pelaku pun naik pitam, hingga sengaja datang dari Medan ke Tasikmalaya untuk melampiaskan kemarahannya.

Baca Juga: Maling Beraksi Gasak Uang Rp 7 juta dan Puluhan Bungkus Rokok Saat Rumah Ditinggal Penghuni

Di perjalanan, pelaku sempat membeli pisau untuk melakukan aksinya. Dengan memanfaatkan kelengahan keluarga mantan Istri, pelaku masuk ke dalam rumah dan menganiaya para korban.

Para korban dihujani senjata tajam usai ibadah solat magrib dan mengaji. Mereka pun mengalami luka dibagian tangan dan lengannya akibat mencoba mempertahankan diri dari sabetan pisau pelaku.

“Dari hasil keterangan dari tersangka, bahwa dirinya merasa sakit hati dan dendam kepada korban, setelah istrinya memposting status di facebook," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardy Heri Haryanto, saat melakukan pres rilis di Mapolres Tasikmalaya, Selasa 24 Oktober 2023.

Dijelaskan Suhardi, setelah menganiaya para korban, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di kawasan perbukitan.

Rencananya pelaku akan kabur kembali ke kampung halamannya di Medan. Namun untungnya, polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah