Terungkap Sudah Terjadi 8 Kasus Kekerasan pada Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya

- 6 Desember 2023, 11:28 WIB
Ilustrasi kekerasan anak.
Ilustrasi kekerasan anak. /

KABAR SINGAPARNA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat ada 8 kasus kekerasan pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di wilayahnya. 

Hal itu terjadi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, bahkan 2 kasus diantaranya terjadi di tahun 2023 ini.

Diketahui pula, jika salah satu korbannya, Al (10) warga Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya sampai meninggal dunia.

Kasusnya pun berhasil diungkap Polres Tasikmalaya hingga menetapkan orang tua kandung korban, ibu korban, SM (50) dan ayahnya BK (61) sebagai tersangka pembunuhan korban.

Baca Juga: Berwisata Sambil Menikmati Nasi Liwet Khas Sunda, di Sungai Ciharus Cihaurbeuti Ciamis

"Kami mencatat setidaknya ada 8 kasus kekerasan pada anak berkebutuhan khusus sejak tahun 2019. 2 kasus diantaranya terjadi di tahun ini, 2023 dan satu korbannya bahkan sampai meninggal dunia," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu 6 Desember 2023.

Dari 8 kasus tersebut, kata dia, kekerasan terhadap ABK itu dilakukan tidak hanya oleh orang terdekat saja. Tetapi di luar keluarga. Seperti halnya kekerasan seksual dan bullying. 

"Pelakunya ada orang dekat, namun ada pula yang dilakukan oleh orang luar, seperti kekerasan seksual atau bullying dilakukan oleh teman-teman sebayanya," tambah Ato.

Alasan kekerasan seksual menyasar pada ABK, dilakukan karena memang mudah dibujuk rayu. Sedangkan untuk bullying memang dengan kondisi fisik seperti itu rentan jadi korban ejekn atau olok-olok dari teman mereka.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah