Perekrutan KPPS Masuk Kategori Kerawanan yang Disorot Bawaslu, Waspada Penyusupan Orang Parpol

- 14 Desember 2023, 06:20 WIB
Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tangah mengawasi proses tahapan perekrutan anggota KPPS oleh PPS di 351 desa se-Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 13 Desember 2023.
Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tangah mengawasi proses tahapan perekrutan anggota KPPS oleh PPS di 351 desa se-Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 13 Desember 2023. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Proses perekrutan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang dimulai sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2023 ini oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, nyatanya menjadi perhatian penting Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Dimana tahapan pemilu ini masuk dalam salah satu kategori yang berpotensi kerawanan. Dimana kerawanan tersebut mulai dari potensi terjadinya kesalahan proses pengadministrasian, hingga adanya penyusup dari pihak-pihak tertentu, seperti partai politik atau pasangan calon capres.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus, mengatakan, jika perekrutan anggota KPPS merupakan salah satu tahapan penting yang harus diawasi. Salah satunya yakni mulai persyaratannya, calon anggota KPPS tidak terlibat atau bukan anggota partai politik.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Rekrut 35.672 Anggota KPPS, Waspadai Penyusup dari Partai Politik

"Nah itu nanti, pihak KPU atau PPK harus memastikan tidak terlibatnya calon KPPS ini dalam partai politik, tim kampanye, atau peserta pemilu lainnya," jelas Azis, Rabu 13 Desember 2023.

Maka kata Azis, pengawas pemilu nanti di lapangan bakal melakukan acak sampel dalam memeriksa data identitas calon anggota KPPS di aplikasi Sipol. Sebab disana jelas akan muncul bila yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik.

Azis juga menilai, petugas pengawas pemilu di lapangan bersama PPS mengetahui kondisi calon anggota KPPS di lapangan. Dengan melihat track record-nya selama ini, maka sudah bisa dipastikan netralitas dari calon KPPS tersebut.

"Yang mengetahui akan keberadaan calon KPPS ini yakni PPS dan pengawas pemilu di lapangan, sehingga harus memastikan memenuhi syarat atau tidaknya," ujar Azis.

Sementara diutarakan Azis, pihaknya pun sedang mempersiapkan perekrutan para anggota pengawas TPS. Dimana mereka akan bekerja mengawasi jalannya tahapan pemilu di seluruh TPS se-Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x