Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Tasikmalaya Masih Tinggi, Tercatat 31 Kasus Selama Tahun 2023

- 2 Januari 2024, 15:52 WIB
ilustrasi-kekerasan-anak
ilustrasi-kekerasan-anak /

KABAR SINGAPARNA- Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya masih tergolong cukup tinggi. Bahkan selama tahun 2023 saja, Polres Tasikmalaya telah menangani sebanyak 31 kasus kekerasan terjadi pada perempuan dan anak. 

Kapolres Tasikmalaya AKBP, Bayu Catur Prabowo mengatakan, dari laporan yang diterimanya selama tahun 2023 ada sebanyak 31 kasus terkait Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jumlah tersebut menjadi kasus tertinggi kedua setelah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 61 kasus.

Hal ini pun menjadi perhatian pihaknya, sebab dari angka tersebut menunjukan bahwa masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Objek Wisata Jans Park Jatinangor Sumedang, Selama Libur Nataru Diserbu Pengunjung

"Selain kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan kegiatan lainnya untuk menekan kekerasan pada perempuan dan anak ini," ujar dia, Selasa (2/1/2024).

Bayu menjabarkan, kekerasan pada perempuan dan anak memang masih tingga bahkan masuk kepada peringkat kedua. Maka untuk menekan kasus tersebut memerlukan keberpihakan semua pihak. 

Sementara itu khusus untuk kekerasan pada anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat setidaknya ada 24 laporan kejadian kasus perundungan atau bullying yang menimpa anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan mirisnya, kasus perundungan atau bullying tersebut didominasi usia pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Lokasi perundungan atau bullying itu juga kebanyakan malah terjadi di lingkungan sekolah.

"Pada tahun ini tercatat ada kurang lebih 24 kasus perundungan atau bullying yang laporan masuk kepada kita KPAID," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Ia pun menjelaskan, jika kasus perundungan ini didominasi oleh anak usia sekolah dasar dan SMP. Bahkan kata dia, tahun 2019 dan tahun 2022, sempat terjadi kasus perundungan yang menggemparkan hingga korbannya meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah