Nekad Curi 2 Karung Gabah Dalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Residivis Kasus Curanmor

- 11 Juni 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi pencuri gabah di Cikalong Tasikmalaya
Ilustrasi pencuri gabah di Cikalong Tasikmalaya /Pixabay/mohamed_hassan/

KABAR SINGAPARNA - Aksi nekad dilakukan AG (27) seorang pria asal Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang melakukan aksi pencurian dua karung gabah dari halaman tempat penggilingan padi. Aksi ini bahkan dilakukan pelaku pada siang bolong, sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun aksi tersebut diketahui pemilik tempat penggilingan padi yang berlokasi di Kampung Cigorowong, Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Korban yang mengetahui pelaku pencurian ini segera melapor ke polisi, hingga kemudian pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti 2 karung gabah hasil curian yang telah dijual ke orang lain.

Baca Juga: Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Meninggal di Gunung Cakrabuana Saat Mengikuti Diklat SAR

"Jadi kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB, siang hari. Korban yang mengetahui kejadian ini segera melapor dan pelaku pun tidak bisa mengelak," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Selasa 11 Juni 2024.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian dari Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya melakukan pengecekan lokasi. Polisi yang mintai keterangan saksi dan korban, akhirnya segera memburu pelaku hingga menangkapnya tanpa perlawanan.

"Jadi anggota langsung turun pastikan apa yang dicuri, memang dua karung gabah sekitar satu kuintalan," kata AKP Ridwan.

Selang satu hari, pihak kepolisian mengamankan pelaku AG. Dia justru menjual
dua karung gabah hasil curian pada pemilih penggilingan padi yang lain. Bahkan pihak pembeli gabah hasil curian menerangkan kepada polisi bahwa telah membeli 2 karung gabah dari pelaku yang salah satu karung ada tanda khusus bertulisan OSOB. Tanpa bisa mengelak, pelaku pun mengakui 2 karung gabah tersebut hasil curian dirinya.

Ridwan menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi pelaku berani mencuri dua karung gabah tersebut karena kebutuhan ekonomi untuk biaya kelurga. AG juga diketahui sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor.

"Sementara ini, motifnya karena ekonomi. Tetapi hal itu masih terus kami kembangkan," kata dia.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 650.000 karena saat ini setiap satu kilogram gabah di hargai Rp 6500. Saat ini pelaku sudah ada di tahanan Polres Tasikmalaya guna menjalani pemeriksaan polisi. ***

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah