Dalil Al Qur'an dan Pandangan Ulama Terkait Larangan Aborsi , ini Penjelasannya

- 27 Oktober 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi aborsi.
Ilustrasi aborsi. /Pixabay/Nikosapelaths

KABAR SINGAPARNA - 1.Dasar Hukum dan Tafsir Ayat Tentang Aborsi

Dalam surat al Isra ayat 31:

Artinya: Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan.
Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu.
Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.

larangan dalam ayat ini ditujukan kepada umum. Ini dapat dipahami
dari kalimat “walaa Taktuluu” yang berbentuk jama, sehingga larangan ini
menunjukan bahwa membunuh bayi - bayi ini sudah menjadi tradisi yang
meluas dikalangan jahiliyah. Larangan membunuh bukan sesuatu yang baru,
larangan tersebut juga sudah menjadi syariat seluruh agama sejak sebelum
Islam .

Menurut Ibnu Ashur kata “ auladd” disini bermakna banat (anak
perempuan ) menurut Said Hawa kalimat ( Khasyati imlaq) maksudnya takut
akan kemiskinan. Hal ini terkait kebiasaan bangsa arab ketika itu yang gemar
membunuh anak anak bayi perempuan mereka Karena takut melarat .

Baca Juga: PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Tajamkan Program Kerja Bersama Majelis dan Lembaga

Maksud “ Nahnu narjukuhum waiyyahum” , larangan membunuh
anak-anak karena Allah lah yang memberi rizki kepada mereka dan kepada
orang tua. Alloh memperingatkan mereka bahwa yang memberi rizki kepada
mereka hanyalah Alloh swt. Kalimat “ Khitna Kabiiro “ maksudnya bahwa
membunuh itu adalah dosa yang besar

Menurut Ibnu Katsir, ayat tersebut menunjukan bahwa Allah lebih
sayang kepada hamba hambanya daripada orang tua dengan anaknya,
Karena Dia melarang membunuh anak anak Allah juga, diayat lain,
memerintahkan para orang tua agar memberi warisan kepada kepada anak
anaknya .1 Dimana pada zaman Jahiliyah para orang tua tidak memberikan
waris kepada anak anak perempuannya , malah membunuh anak anak
perempuannya supaya tidak banyak ahli keluarganya

Menurut Quraish Shihab, terkait larangan membunuh bayi juga
termasuk larangan aborsi. Motifnya berbeda berbeda dengan aborsi yang
terjadi pada zaman modern dalih pada zaman ini adalah lazimnya untuk
menutup malu, aib, tidak mau menerima sangsi sosial , ada kalanya untuk
menjaga body sang ibu atau alasan menjaga kelahiran anak, jadi kehadiran
janin yang demikian tidak dikehendaki. Janin belum sampai lahir dalam
kandungan sudah digugurkan .

Halaman:

Editor: Abub M Basit


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah