KABAR SINGAPARNA - Kita ketahui bahwa 5 unsur atau ushul al khamsah merupakan bagian dari kebutuhan al dharuriyah, sehingga memelihara kelima unsur itu adalah mutlak dilakukan . Diantara ulama ada yang berbeda mengurutkan kelima unsur pokok itu . Imam Ghozali memulai dari pemeliharaan agama , jiwa, akal, keturunan dan harta . Imam al Razi memiliki versi yang berbeda ia mengurutkan dari memelihara jiwa, harta,keturunan, agama, dan akal
Al amidi mengurutkan mulai dari agama, jiwa, keturunan, akal dan harta . Beda lagi dengan al syatibi mengurutkan agama, jiwa, keturunan, harta dan akal
Terlepas dari perbedaan urutan penyebutan kelima pokok itu, yang jelas perbedaan ini menunjukan kelima pokok tersebut memiliki kedudukan yang sama dan peran yang sama pula, sehingga tidak ada yang lebih diutamakan dari yang lainnya , semua tergantung dengan persoalan2 yang dihadapi dan terikat dengan situasi dan kondisi tertentu, sehingga berpikir dan berpaham kontekstual mutlak dimiliki seorang pengkaji hukum Islam ( mujtahid ) hal ini agar kemaslahatan yang hakiki dan universal dapat diwujudkan
Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2038, PSSI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Festival Grass Root 2023
1. Pemeliharaan Agama
Dalam agama terkumpul ajaran ajaran yang berkaitan dengan aqidah , ibadah,hukum hukum yang disyariatkan Allah kepada manusia . Semua terangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Dengan melaksanakan semua ketentuan ini menjadikan manusia disebut sebagai orang yang menjalankan kehendak al shari dan termasuk memelihara agama
Salah satu contoh tentang pemeliharaan agama adalah sholat. Sholat adalah kewajiban bagi setiap umat Islam. Sehingga kedudukan shalat pun berada di kebutuhan al dharuriyah (primer ) tanpa melaksanakan sholat status keislaman seseorang seseorang sangat dipertanyakan bahkan bukan termasuk Islam , selanjutnya dalam bidang hajjiyah demi terlaksananya sholat dengan baik dibutuhkan berbagai fasilitas seperti masjid .
Tanpa masjid sholat pun bisa dilaksanakan bahkan dimanapun asalkan tempatnya suci sholat dapat dilaksanakan tapi hanya menyulitkan bagi yang melaksanakannya . Adapun untuk memenuhi kebutuhan tahsiniyah adalah masjid yang difasilitasi berbagai hal seperti ruangan yang luas, tempat wudhu yang memadai, kipas angin bahkan yang ber AC dan sebagainya
2. Pemeliharaan Jiwa ( Muhafadzoh al Nafs )