KABAR SINGAPARNA- Kepolisian Resor Tasikmalaya terus bergerak menangani kasus kematian seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) yang makamnya di Bantarsuling Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sempat dibongkar.
Hingga kini total sudah lima orang saksi yang diperiksa kepolisian. Selain orang tua angkat dan kerabat, orang tua kandung almarhum juga turut diperiksa.
"Sudah ada lima saksi yang kami sudah periksa, orang tua angkat kerabat sampai ibu dan bapak almarhum anak ini. Karena memang kematiannya tidak wajar," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta, Selasa 28 November 2023.
Baca Juga: Minta Keterbukaan Informasi Publik, Aksi Demo Mahasiswa Terlibat Saling Dorong dengan Polisi
Meski tidak secara gamblang mengarah pada pelaku yang menyebabkan kematian AKB berusia 10 tabun ini, namun orang tua kandung mengaku kepada polisi sempat mencubit almarhum. Hal ini dilakukan saat almarhum menolak makan.
"Ada pengakuan mencubit tapi itu perlu kita dalami terus agar semuanya terbuka," kata Ridwan.
Kepolisian juga akan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah orang tua kandung almarhum. Hal ini guna menemukan petunjuk-petunjuk baru.
Sebelumnya diberitakan, setelah lebih dari sebulan pasca pembongkaran makam, kini Polres Tasikmalaya mendapatkan hasilnya dari tim Dokter Forensik Polri.
Hasilnya pun cukup mengejutkan. Dimana dari hasil pemeriksaan autopsi pada jasad A (10 tahun), ditemukan sejumlah luka tidak wajar di tubuh almarhum.