Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Siap Rekrut Panwaslu Kecamatan

- 22 April 2024, 06:30 WIB
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi / Pembentukan Pengawas Ad Hoc pada Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI dari 18-20 April 2024 di Jakarta.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi / Pembentukan Pengawas Ad Hoc pada Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI dari 18-20 April 2024 di Jakarta. /Dok Bawaslu Kab Tasikmalaya/

KABAR SINGAPARNA - Dalam rangka menyongsong Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya memastikan dalam waktu dekat ini akan melakukan tahapan rekrutmen Pengawas Adhoc, khususnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panawaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.

Dengan draft jadwal yang telah disusun oleh Bawaslu Republik Indonesia, tahapan perekrutan akan dimulai sejak tanggal 23 April mendatang.

Evaluasi terhadap kinerja Panwaslu Kecamatan existing akan menjadi fokus utama dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan baru. Evaluasi ini akan berlangsung pada tanggal 26-27 April 2024, dengan proses penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-25 April 2024.

Baca Juga: Pendiri dan Para Kader Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Dorong Asep Sopari Maju Jadi Bupati Tasikmalaya

Informasi tersebut diperoleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat mengikuti Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi / Pembentukan Pengawas Adhoc pada Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI dari 18 - 20 April 2024 di Jakarta.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, menjelaskan, dalam pembentukan Pangawas Pemilihan Kecamatan ini Bawaslu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing.

"Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi dalam waktu 2-3 hari akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI," ujar Azis, Senin 22 April 2024.

Ia menjelaskan, evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-25 April 2024.

Sedangkan pengumuman dan penetapan Pangawas Pemilu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024.

Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Pangawas Pemilu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Pangawas Pemilihan Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x