Adu Ketangkasan Domba Tanpa Izin Dibubarkan Muspika Karangnunggal

- 2 Juni 2024, 15:00 WIB
Muspika Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya melakukan pembubaran paksa terhadap aktivitas pelaksanaan adu ketangkasan domba tanpa ijin
Muspika Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya melakukan pembubaran paksa terhadap aktivitas pelaksanaan adu ketangkasan domba tanpa ijin /Iwa ahmad sungkawa/

KABAR SINGAPARNA - Muspika Karangnunggal melakukan penertiban dan membubarkan kegiatan adu ketangkasan domba garut tanpa izin yang berlokasi di Pamidangan Domba Patung Buaya Batucuri, Kampung Mekarsari RT 008 RW 005 Desa Karangnunggal Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 2 Juni 2024.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat SE bersama Anggota Polsek Karangnunggal Panit Reskrim Aipda Dani, Panit Intelkam Aiptu Usep Risdiana, Ka SPK Aipda Ade NSY, Panit Lantas Aiptu Abu Tohir dan anggota Bripka Berni dan Brigpol Lutfi, Kasi Trantib Dian Hidayat beserta anggota Pol PP dan anggota Koramil Sertu Iksan.

Baca Juga: Wisata Tersembunyi di Bantarkalong, Curug Wedus Tawarkan Sejuta Warna Keindahan Alam

Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat mengatakan, penertiban dan pembubaran rencana adu ketangkasan domba tersebut karena tidak ada perizinan resmi dari Kepolisian dan Aparat setempat serta mendapat penolakan dari unsur Lembaga keagaaman khususnya dari Kalangan Santri yang tergabung di INSSAP (Ikatan Silaturahmi Santri Antar Pesantren) dan Kalangan ormas keagaaman Kecamatan Karangnunggal.

Kegiatan pembubaran tersebut berjalan lancar kondusif. Di Lokasi kegiatan baru persiapan acara mulai kegiatan dan peserta pemilik domba. Diketahui domba yang sudah di lokasi sudah tiba dari malam yang berasal dari beberapa daerah Cikalong, Cikatomas dan Kecamatan Cibalong dan sekitarnya.

"Untuk domba warga Karangnunggal belum ada yang datang karena dekat dengan lokasi kegiatan," Katanya.

Setelah dibubarkan oleh petugas, para pemilik domba ini pun segera membubarkan diri membawa dombanya dengan kendaraan yang dipakainya. Jaja menjelaskan, jika pada malamnya sebelum kegiatan Penyelenggara sudah diundang oleh Para Tokoh agama Desa Karangnunggal dan tokoh lingkungan untuk menyampaikan penolakan dilaksanakan kegiatan tersebut. Namun VF selaku ketua penyelenggara tetap bersikukuh akan melaksanakan dan siap akan menanggung resiko yang terjadi.

Saat ini, VF selaku panitia kegiatan sudah dimintai Keterangan oleh Unit Reskrim dan mengakui kekhilapanya melaksanakan kegiatan tanpa ijin dan membuat pernyataan untuk siap tidak mengulangi kegiatan serupa tanpa perizinan resmi. (Iwa Ahmad Sungkawa)***

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah