Lulusan SD di Kabupaten Tasikmalaya Berkesempatan Diangkat Jadi PPPK

- 8 Juni 2024, 18:40 WIB
Ilustrsi pegawai honorer setelah diangkat menjadi PPPK./ Tangkap layar Instagram/cpns.asn
Ilustrsi pegawai honorer setelah diangkat menjadi PPPK./ Tangkap layar Instagram/cpns.asn /

KABAR SINGAPARNA - Menjadi seorang pegawai pemerintah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang menjadi salah satu dambaan banyak orang. Terlebih mereka yang berstatus sebagai honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, seperti tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Kesempatan untuk bisa masuk PPPK nampaknya tidak harus lulusan sarjana saja. Akan tetapi lulusan dari sekolah menengah hingga lulusan Sekolah Dasar (SD) pun juga bisa menjadi PPPK. Mereka nantinya akan menempati berbagai posisi teknis di sejumlah bidang pekerjaan.

Baca Juga: Kesulitan Bahan Bakar Nelayan Pamayangsari Cipatujah Tidak Bisa Melaut

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, menjelaskan, hingga kini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pengangkatan PPPK secara bertahap. Dimana pada tahun 2024 ini ada sebanyak 2.400 tenaga PPPK yang diangkat.

"Itu bukan jumlah yang sedikit. Dan pengangkatan ini akan terus bertahap," kata dia, Sabtu 8 Juni 2024.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Bupati mendorong afirmasi dalam pengangkatan ASN PPPK tersebut. Artinya, mereka menghargai tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Dimana semakin lama mereka mengabdi, semakin terbuka kesempatan diangkat menjadi PPPK.

Bahkan dalam pengangkatan PPPK ini, kata Zen, tidak melihat ijazah, apakah itu lulusan sarjana atau S1, SMA, SMP, atau SD. Sebab yang penting mereka telah mengabdi lama. Bahkan walau lulusan SD, mereka memiliki kesempatan untuk diangkat PPPK.

"Yang terpenting adalah mereka sudah mengabdi. Walaupun lulusan SD, mereka akan diusulkan melalui jalur afirmasi untuk masuk ASN PPPK," tambah Zen.

Saat ini, masih ada tenaga honorer yang bekerja di berbagai sektor seperti PU, kebersihan, dan penjaga sekolah. Jenis pekerjaan ini tentu tidak akan bisa diisi oleh sarjana, namun jika lulusan SD tentu bisa masuk.

"Masa iya mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun harus sekolah lagi agar bisa diangkat menjadi PPPK? Melalui afirmasi ini, mereka bisa diangkat menjadi PPPK," jelasnya.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini