Aang menegaskan bahwa persoalan kompleks ini harus diselesaikan secara bersama-sama, dan Komisi III akan terus mendorong upaya dalam menyelesaikan persoalan teknis yang terkait dengan penataan tata ruang wilayah perkotaan.
"Sebab kami melihat bahwa penataan di sekitar Taman Alun-alun Singaparna masih belum optimal, terutama setelah menghabiskan anggaran yang cukup besar dari pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami memiliki kewajiban untuk memelihara fasilitas tersebut," papar dia. ***