Berikut Perbedaan Antara Situng dan Sirekap, Dua Aplikasi yang Digunakan KPU untuk Pemilu

- 10 Februari 2024, 16:00 WIB
CARA MUDAH Login Aplikasi SIREKAP untuk Dapatkan Sertifikat Digital.
CARA MUDAH Login Aplikasi SIREKAP untuk Dapatkan Sertifikat Digital. /Kpu

KABAR SINGAPARNA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, tak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Mereka beralih menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Nantinya, Sirekap akan membaca foto hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano.

Namun, data yang bisa dilihat publik di situs dan aplikasi tersebut bukan lagi data berupa foto mentah formulir seperti yang ditampilkan di Situng.

Baca Juga: Tips Bagi KPPS Agar Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Lancar dan Tidak Pulang Pagi

Data yang ditampilkan akan berupa data numerik. Sayangnya, hal itu justru dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Lalu, apa perbedaan Situng dan Sirekap.

Manakah situs dan aplikasi yang lebih baik dalam memberikan data penghitungan suara. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.

Situng (Sistem Informasi Penghitungan)

  • Digunakan pada Pemilu 2019.
  • Pendokumentasian hasil setiap TPS dengan cara scanning formulir C-Hasil di tingkat KPU Kabupaten/Kota.
  • Data diunggah oleh operator KPU Kabupaten/Kota.
  • Hanya menampilkan hasil perolehan suara secara nasional, tidak sampai ke detail per TPS.
  • Memiliki potensi manipulasi data karena proses unggah dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota.

Sirekap (Sistem Rekapitulasi)

  • Digunakan pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
  • Pendokumentasian hasil setiap TPS dengan cara foto formulir C-Hasil di TPS.
  • Data diunggah oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di setiap TPS.
  • Menampilkan hasil perolehan suara secara real-time dari setiap TPS, bisa diakses publik.
  • Lebih aman dan transparan karena data diunggah langsung dari TPS.

Baca Juga: TNI - POLRI di Tasikmalaya, Menggelar Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan pemilu 2024

Sirekap merupakan aplikasi yang lebih baru dan lebih canggih dibandingkan Situng. Sirekap lebih aman, transparan, dan menampilkan hasil perolehan suara secara real-time dari setiap TPS.

KPU telah melakukan uji coba Sirekap pada Pilkada 2020 dan hasilnya cukup memuaskan. KPU pun terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan Sirekap.

Masyarakat dapat memantau hasil perolehan suara secara real-time melalui website dan aplikasi Sirekap. ***

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x