IDI Cabang Kota Tasikmalaya kupas Tuntas Pembuatan STR dan SIP Bersama Tim P2KB

- 20 April 2024, 19:30 WIB
IDI Cabang Kota Tasikmalaya melalui tim P2KB melaksanakan kegiatan Kupas Tuntas Pembuata Pembuatan STR dan SIP bagi Dokter.
IDI Cabang Kota Tasikmalaya melalui tim P2KB melaksanakan kegiatan Kupas Tuntas Pembuata Pembuatan STR dan SIP bagi Dokter. /ist/

KABAR SINGAPARNA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Tasikmalaya melalui tim P2KB (Pengembangan Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan) melaksanakan kegiatan Kupas Tuntas Pembuatan STR dan SIP bagi Dokter anggota IDI Cabang Kota Tasikmalaya, Sabtu 20 April 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di ballroom Hotel Santika Kota Tasikmalaya di ikuti oleh 120 dokter yang terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis anggota IDI Cabang Kota Tasikmalaya.

Diketahui, pasca berlakunya UU No.17 Tentang Kesehatan Tahun 2023 terjadi perubahan tentang mekanisme registrasi, perizinan dan pengumpulan SKP bagi Dokter.Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) akan lebih mudah melakukan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup melalui portal SATUSEHAT.

Baca Juga: Kapus Bungursari, Temukan Ban Bekas Digenangi Air, di Lingkungan Warga yang Terjangkit DBD

Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif. Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Ketua Pelaksana Kegiatan dr. Budy Nugraha, MM.Kes, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sosialisasi dari kebijakan baru ini kepada semua Anggota IDI Kota Tasikmalaya agar bisa terhubung dengan portal Satu Sehat tersebut.

"Respon peserta sangat baik dan antusias yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan seputar pengisian Akun Satu Sehat secara Online kepada Nara sumber dari Tim P2KB IDI Kota Tasikmalaya," kata dia.

Sementara itu Ketua IDI Cabang Kota Tasikmalaya, dr. H. Farid Wajdi, Sp.T.H.T-BKL, MH menyampaikan pentingnya sosialisasi tata cara pengurusan STR dan Perizinan bagi dokter melalui Portal Satu Sehat Kemenkes ini paska berlakunya UU No.17 Tentang Kesehatan Tahun 2023.

Melalui portal ini, semua pemilik STR dapat melihat data dan perkembangan masing-masing serta dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika terdapat data yang kurang sesuai dan selanjutnya akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan.

Baca Juga: Kelurahan Cipedes Gelar Halal Bihalal, Tali Silaturahmi Diharpan Terjalin Harmonis

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x