Judi Online Haram Merusak Moral dan Mental, Ini Penjelasan Sekjen MUI

- 24 Juni 2024, 16:00 WIB
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan 5 pesan berikut ini untuk umat Islam di Indonesia saat menyambut Ramadhan 2024. Salah satunya dengan membaca doa saat melihat hilal.
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan 5 pesan berikut ini untuk umat Islam di Indonesia saat menyambut Ramadhan 2024. Salah satunya dengan membaca doa saat melihat hilal. /Dok. mui.or.id/

KABAR SINGAPARNA - Belakangan judi online kian marak di tengah masyarakat. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024 menyentuh Rp100 triliun.

Dikutip dari MUI.OR.ID Judi tersebut juga membuat pelakunya terlilit hutang pinjol. Banyak keluarga yang terdampak secara ekonomi. Banyak pula yang sampai bunuh diri akibat judi dan terlilit pinjol.

Baca Juga: Berapa Lama Daging Kurban Aman Disimpan di Freezer, Ini Waktu Kadaluarsanya

Merespon hal itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menegaskan, Islam jelas mengharamkan judi karena praktik ini memiliki banyak mudharat, seperti pemborosan dan menimbulkan permusuhan dan lain sebagainya.

Menurutnya, Judi adalah segala permainan yang mengandung untung-rugi bersifat tidak jelas bagi si pemain. Mayoritas umat Islam bersama ulama di negeri ini menyatakan mayshir (judi) adalah haram.

Allah SWT telah menegaskan dalam Q.S. Al-Maidah (5:90), bahwa judi adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Allah juga memerintahkan orang-orang yang beriman menjauhi judi agar mereka beruntung.

"Judi juga dapat merugikan moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda. Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum main slot adalah haram, karena slot dikategorikan sebagai judi online," tutur Sekjen MUI pada Jumat (21/6/2024).

Buya Amirsyah pun menyebut judi online telah menjelma menjadi persoalan bangsa yang serius.

Judi membuat masyarakat menjadi spekulatif. Keinginan untuk cepat kaya tanpa bekerja keras membuat banyak orang terjebak dalam perangkap judi.

Halaman:

Editor: Abub M Basit

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah