Dilematis CDOB Tasikmalaya Selatan, Antara Harapan dan Persoalan yang Dihadapinya

- 13 Mei 2024, 20:45 WIB
Angga Putra Pratama SH. CPM , cpArb
Angga Putra Pratama SH. CPM , cpArb /Ist/

KABAR SINGAPARNA - Sosok Angga Putra Pratama SH. CPM , cpArb mungkin belum banyak dikenal masyarakat. Dirinya seorang pemuda asal Tasik Selatan yang aktif di kepemudaan sebagai Ketua Karangtaruna Kecamatan Karangnunggal dan sebagai pengurus Fungsionaris Pengurus Besar HMI (FB HMI) 2024 - 2026.

Dalam obrolan santai bersama Kabar Singaparna pada Senin 13 Mei 2024 banyak yang disampaikan tentang CDOB (Calon Daerah Otonom Baru) Tasela.

Ia mengatakan, dalam Pilpres 2024, fokus terhadap otonomi daerah tampaknya tidak menjadi prioritas bagi bangsa Indonesia. Sebaliknya, perhatian yang kuat terpusat pada proses pemilihan presiden, dengan pelaksanaan otonomi daerah hanya dianggap sebagai elemen pelengkap dalam perhelatan tersebut. Bahkan, pelaksanaan pilkada serentak diselaraskan dengan agenda politik nasional.

Baca Juga: Tidak Penuhi Jumlah Syarat Dukungan, Berkas 2 Paslon Bupati Tasikmalaya Jalur Independen Dikembalikan KPU

Perbedaan signifikan juga terlihat dibandingkan dengan pilpres sebelumnya, di mana isu otonomi daerah tidak lagi menjadi sorotan utama, melainkan semakin terpinggirkan. Hal ini mengundang pertanyaan apakah ada pertanda buruk bagi pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

"Isu otonomi daerah beberapa waktu lalu tidak berembus kencang dalam Pilpres 2024, melorot lebih jauh lagi dari masa Pilpres 2019. Isu otonomi daerah selalu tinggi pada setiap ajang pilpres sebelum 2019. Di masa yang lalu bahkan ditandai perbaikan kebijakan otonomi daerah. Apakah ada suatu pertanda buruk bagi pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia? Ini perlu dicermati," kata dia.

Membicarakan pelaksanaan otonomi daerah dan segala macam persoalannya, kata dia, kini bagaikan buah simalakama. Disatu sisi, pandangan yang kuat bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus berada dalam koridor kebijakan nasional yang diperketat telah menjadi pegangan pemangku kepentingan.

Namun disadari pula bahwa otonomi daerah yang disukai banyak kalangan adalah pada matra pemilihan kepala daerah yang harus tetap dengan model pemilihan kepala daerah secara langsung.

Meningkatnya jumlah kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena persoalan korupsi dipahami berada pada soal biaya tinggi. Kemudian dirumuskan jalan mengatasinya adalah dengan mengerem biaya tersebut, selain dengan cara diselenggarakan pilkada secara serentak dan seribu satu macam cara pandang dengan perbaikan pilkada langsung tersebut.

"Soal-soal sistemik tata kelola pemerintahan dan yang terkait mekanisme hubungan pusat-daerah, nyaris tidak menjadi perhatian," ujarnya

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah