Cara Cek DPT Online, Pastikan Nama Anda Terdaftar Calon Pemilih pada Pemilu 2024

- 8 Februari 2024, 06:05 WIB
Cara cek DPT Online
Cara cek DPT Online /KPU/

KABAR SINGAPARNA- Pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu di Indonesia, akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024. Mereka yang memenuhi syarat, berhak untuk mencoblos, seperti yang tertuang di dalam PKPU No 7 Tahun 2022.

Syarat tersebut yakni genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, ataupun sudah kawin dan pernah kawin. Orang yang tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap pun boleh mencoblos.

Syarat berikutnya, warga negara yang berdomisili di Indonesia, dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Bagi pemilih belum memiliki KTP-el, dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Sejumlah Kerawanan Pemilu Dimasa Tenang dan Pencoblosan Diprediksi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

Nah bagaimana mengecek nama anda apakah sudah bisa mencoblos dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berikut adalah cara cek DPT Pemilu online:

Langkah 1:

  • Kunjungi situs web KPU melalui dua pilihan berikut:
  • Situs web utama KPU: 
  • Situs web khusus DPT online: https://cekdptonline.kpu.go.id/

Langkah 2:

  • Pada kedua situs web, pilih menu "Cek DPT Online".

Langkah 3:

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia. Bagi WNI yang berada di luar negeri, masukkan nomor paspor.

Langkah 4:

  • Klik tombol "Cari".

Langkah 5:

Jika Anda terdaftar sebagai pemilih, maka akan muncul informasi lengkap Anda, seperti:

  • Nama lengkap
  • Nomor NIK
  • Nomor KK
  • Alamat
  • Nomor TPS
  • Status Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Simpan informasi tersebut untuk keperluan Pemilu 2024. Pastikan Anda memasukkan NIK atau nomor paspor dengan benar. Jika Anda tidak terdaftar sebagai DPT, Anda dapat melakukan aduan melalui website KPU atau mendatangi kantor KPU terdekat.

Baca Juga: Sebanyak 5.900 Pengawas Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya Siaga Awasi Masa Tenang dan Pencoblosan

Anda juga dapat cek DPT melalui aplikasi KPU RI yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.

Pengecekan DPT online dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Pengecekan DPT online penting untuk memastikan Anda terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui di mana Anda harus mencoblos.

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x