Kejaksaan Dalami Kasus Gratifikasi Rekrutmen CPNS, Tiga Orang Sudah Diperiksa Jadi Saksi

- 12 Desember 2023, 20:37 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Ramadiyagus.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Ramadiyagus. /Aris M Fitrian/

KABAR SINGAPARNA- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa gratifikasi dalam pengadaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 12 Desember 2023.

Diketahui hingga kini setidaknya sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa Kejaksaan dalam kasus tersebut. Meski demikian, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus, jika pihaknya sedang mendalami dugaan kasus gratifikasi dalam rekrutmen CPNS tahun 2012-2014.

Baca Juga: TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Konsolidasi Jelang Pilpres 2024

"Kasus tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dimana untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Ramadiyagus. 

Ramadiyagus menyebut, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CPNS tersebut setidaknya sudah ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik dari Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Mereka dimintai keterangannya guna melengkapi berkas penyelidikan.

Ramadiyagus pun, berharap kasus dugaan korupsi itu bisa cepat selesai. Sehingga menjadi jawaban atas perhatian masyarakat pada komitmen pihaknya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami pun berharap mudah-mudahan kasus ini bisa cepat selesai," ujar dia.

Baca Juga: Truck Ekspedisi Hantam Tronton di Jalan Rajapolah, Ajaibnya Sopir Hanya Mengalami Luka Ringan

Halaman:

Editor: Aris M Fitrian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah